Cireunghas (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cireunghas melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin di wilayah Kecamatan Cireunghas, Rabu (2/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pembekalan kepada calon pengantin agar memiliki kesiapan pengetahuan, mental, dan keterampilan dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Bimwin menghadirkan sejumlah narasumber lintas bidang, yaitu Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Cireunghas, Penghulu KUA Cireunghas Zaenal Muhibbin, S.H., serta Penyuluh Agama Islam KUA Cireunghas Irma Nafilah, S.H., dan Mahmuddin, S.H. Materi yang diberikan mencakup pencegahan stunting, membangun keluarga sakinah, mengelola psikologi dan dinamika keluarga, serta mengelola keuangan keluarga.
Materi pencegahan stunting memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai pentingnya mempersiapkan kesehatan keluarga sejak sebelum pernikahan. Kesiapan kesehatan pasangan, pemenuhan gizi, serta perhatian terhadap kesehatan ibu dan anak menjadi bagian penting dalam upaya mempersiapkan generasi yang sehat dan berkualitas.
Sementara itu, materi membangun keluarga sakinah memberikan penguatan mengenai pentingnya menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan kehidupan rumah tangga. Calon pengantin diarahkan untuk memahami hak dan kewajiban masing-masing, membangun komunikasi yang baik, serta menumbuhkan sikap saling menghormati dan bertanggung jawab.
Pada materi mengelola psikologi dan dinamika keluarga, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya mengenali karakter pasangan, mengelola emosi, membangun komunikasi efektif, serta menghadapi berbagai dinamika rumah tangga secara bijak. Kemampuan tersebut menjadi bekal penting agar perbedaan dan persoalan dalam keluarga dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah.
Selain itu, calon pengantin juga mendapatkan pembekalan mengenai pengelolaan keuangan keluarga. Materi ini menekankan pentingnya perencanaan kebutuhan rumah tangga, keterbukaan antara suami dan istri, serta kemampuan mengelola keuangan secara bertanggung jawab sesuai dengan kemampuan dan prioritas keluarga.
Kepala KUA Kecamatan Cireunghas, Zenal Arifin, S.H.I., M.H., mengatakan bahwa Bimwin merupakan bagian penting dari persiapan calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Menurutnya, kesiapan menikah tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan akad, tetapi juga mencakup kesiapan menghadapi berbagai aspek kehidupan keluarga.
“Bimbingan perkawinan menjadi bekal penting bagi calon pengantin agar mereka tidak hanya siap melaksanakan akad nikah, tetapi juga siap menjalani kehidupan rumah tangga. Kesiapan agama, kesehatan, psikologi, komunikasi, dan pengelolaan keuangan perlu dipahami sejak awal agar pasangan mampu membangun keluarga dengan penuh tanggung jawab,” ujar Zenal Arifin.
Ia berharap pembekalan yang diberikan melalui Bimwin dapat membantu calon pengantin memahami bahwa membangun keluarga membutuhkan proses, komitmen, dan kerja sama antara suami dan istri. Dengan bekal pengetahuan yang cukup, pasangan diharapkan mampu menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga sekaligus mewujudkan keluarga yang sehat, harmonis, dan sakinah.
Melalui pelaksanaan Bimwin, KUA Cireunghas terus memperkuat pembinaan kepada calon pengantin sebagai bagian dari upaya mewujudkan keluarga yang berkualitas. Kolaborasi antara KUA dan berbagai narasumber diharapkan dapat memberikan bekal yang komprehensif bagi calon pengantin dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga dan generasi yang akan datang.
Kontributor: KUA Cireunghas
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







