Parakansalak (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Parakansalak melalui Penyuluh Agama Islam melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan (Bimluh) keagamaan yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim pada Selasa (28/7/2026). Kegiatan berlangsung di Majelis Taklim Al-Mubarokah, Kampung Pasir, Desa Bojonglongok, Kecamatan Parakansalak.
Kegiatan dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Parakansalak, Yaya Marliah dan Bubun Mahmudin, sebagai bagian dari pembinaan rutin kepada majelis taklim binaan. Selain menyampaikan materi keagamaan, kedua penyuluh juga menyerahkan SKT Majelis Taklim sebagai bentuk penguatan legalitas kelembagaan sekaligus dukungan terhadap tertib administrasi lembaga keagamaan.
Dalam bimbingannya, penyuluh mengajak para jemaah untuk terus meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta mengoptimalkan peran majelis taklim sebagai pusat pembelajaran agama dan pemberdayaan masyarakat.
Kepala KUA Kecamatan Parakansalak, H. Ismail, menyampaikan bahwa penerbitan dan penyerahan SKT Majelis Taklim merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam memberikan kepastian administrasi sekaligus memperkuat pembinaan terhadap lembaga keagamaan.
“Majelis taklim memiliki peran yang sangat penting dalam membangun kehidupan keagamaan masyarakat. Melalui pembinaan yang berkesinambungan dan dukungan administrasi berupa SKT, kami berharap majelis taklim semakin berkembang, tertib dalam pengelolaan kelembagaan, serta mampu menjadi pusat dakwah dan pendidikan Islam yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Parakansalak terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan majelis taklim sebagai mitra strategis dalam pembinaan umat. Diharapkan, legalitas kelembagaan yang semakin baik diiringi dengan meningkatnya kualitas pembinaan keagamaan sehingga mampu melahirkan masyarakat yang religius, rukun, dan berakhlak mulia.
Kontributor: KUA Parakansalak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







