Kadudampit (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kadudampit terus memperkuat upaya pencegahan pernikahan anak melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Kali ini, kegiatan dilaksanakan di MA Roudhatul Ulum, Kecamatan Kadudampit, Kamis (8/10/2026), dengan mengusung semangat “Remaja Qurani, Prestasi Dulu, Nikah Nanti”.
Kegiatan tersebut diikuti 110 siswa kelas X dan XI. Penyuluh Agama Islam KUA Kadudampit hadir sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya mempersiapkan masa depan, menjaga pergaulan, serta memahami risiko pernikahan pada usia anak.
Kepala KUA Kadudampit, H. Agus Salim, M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa persoalan pernikahan anak tidak hanya berkaitan dengan aspek agama, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda. Menurutnya, usia sekolah merupakan kesempatan penting bagi remaja untuk mengembangkan potensi, memperdalam ilmu agama, melanjutkan pendidikan, dan meraih prestasi.
“Anak-anakku di MA Roudhatul Ulum ini adalah generasi emas. Usia kalian merupakan kesempatan untuk menghafal Al-Qur’an, melanjutkan kuliah, dan meraih prestasi. Jangan terburu-buru memasuki kehidupan rumah tangga ketika belum siap. Undang-undang menetapkan usia minimal perkawinan 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Ketentuan ini bukan untuk mempersulit, melainkan untuk memberikan perlindungan,” tegas H. Agus Salim.
Dalam sesi materi, Penyuluh Agama Islam KUA Kadudampit, H. Kusnadi, menjelaskan berbagai risiko pernikahan anak, mulai dari kesehatan, psikologis, pendidikan, hingga ekonomi. Ia mengajak para siswa memahami bahwa pernikahan membutuhkan kesiapan fisik, mental, pendidikan, dan tanggung jawab.
Dari aspek pendidikan, pernikahan pada usia anak berisiko menghambat keberlanjutan sekolah dan kesempatan mengembangkan potensi diri. Sementara itu, ketidaksiapan emosional dan ekonomi dapat menambah tantangan dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Karena itu, para remaja diajak memprioritaskan pendidikan dan mempersiapkan masa depan secara matang.
Interaksi berlangsung melalui sesi tanya jawab. Salah satu siswi mengajukan pertanyaan mengenai bagaimana menyikapi perasaan cinta ketika masih berada pada usia sekolah. Menanggapi hal tersebut, H. Kusnadi mengingatkan pentingnya menjaga diri, menghormati batasan, dan membangun hubungan yang sehat tanpa mengorbankan pendidikan maupun masa depan.
“Jika cinta dijalani dengan baik, ada kesabaran dan tanggung jawab di dalamnya. Masa sekolah sebaiknya dimanfaatkan untuk belajar, memperbaiki diri, dan meraih cita-cita. Persiapan menuju pernikahan perlu dilakukan pada waktu yang tepat, ketika kesiapan dan tanggung jawab sudah lebih matang,” pesannya.
Kegiatan BRUS ditutup dengan doa yang dipimpin H. Kusnadi dan Deklarasi Remaja Qurani MA Roudhatul Ulum Anti Pernikahan Anak. Para peserta juga diajak mendukung kegiatan Khatam Kubro yang direncanakan melibatkan 4.000 jamaah di Taman Wisata Cinumpang pada 20 Oktober 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri Nasional.
Melalui kegiatan ini, KUA Kadudampit berupaya memperkuat pemahaman remaja tentang pentingnya pendidikan, perlindungan diri, dan kesiapan membangun keluarga. Edukasi sejak usia sekolah diharapkan menjadi bekal bagi generasi muda untuk mengambil keputusan secara bijak serta mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
Kontributor: KUA Kadudampit
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







