Kabandungan (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabandungan melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin pada Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama dalam mempersiapkan calon pasangan suami istri agar mampu membangun keluarga yang harmonis, tangguh, dan berkualitas.
Bimbingan diberikan oleh fasilitator Muhammad Arfian, S.H. dengan materi yang meliputi membangun keluarga sakinah, psikologi keluarga, serta pemenuhan kebutuhan keluarga. Melalui materi tersebut, calon pengantin dibekali pengetahuan dan keterampilan dalam membangun komunikasi yang baik, memahami peran masing-masing dalam rumah tangga, serta mengelola kehidupan keluarga secara bijaksana.
Kepala KUA Kecamatan Kabandungan, H. Ruslan Abdullah, S.Ag., menyampaikan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan ikhtiar preventif untuk membekali calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Menurutnya, kesiapan mental, spiritual, dan pengetahuan tentang kehidupan keluarga menjadi modal penting dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
“Melalui Bimbingan Perkawinan Mandiri ini, kami berharap setiap calon pengantin memiliki bekal yang cukup untuk membangun rumah tangga yang harmonis, saling memahami hak dan kewajiban, serta mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan keluarga dengan penuh tanggung jawab,” ujar H. Ruslan Abdullah.
KUA Kecamatan Kabandungan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan bimbingan kepada masyarakat melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan secara berkelanjutan. Diharapkan kegiatan ini dapat melahirkan keluarga-keluarga yang berkualitas, tangguh, dan menjadi fondasi lahirnya generasi yang sehat, berakhlak mulia, serta berdaya saing.
Kontributor: KUA Kabandungan
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







