Curugkembar (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curugkembar terus menguatkan pembinaan bagi calon pengantin melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (19/8/2026) tersebut menjadi bagian dari upaya mempersiapkan calon pengantin agar memiliki bekal dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Bimbingan disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Curugkembar, Yusup, S.H., dan Abdul Latief, S.Sy. Materi yang diberikan meliputi pemahaman hak dan kewajiban suami istri, pentingnya komunikasi yang efektif dalam rumah tangga, pengelolaan konflik, serta penguatan nilai-nilai keagamaan sebagai fondasi kehidupan keluarga.
Calon pengantin juga mendapatkan pembekalan mengenai penggunaan media sosial secara bijak di tengah perkembangan teknologi informasi. Para peserta diingatkan agar menjaga etika bermedia sosial, tidak mengumbar persoalan rumah tangga ke ruang publik, melakukan tabayun terhadap informasi yang diterima, serta menjaga kehormatan dan privasi pasangan.
Menurut para penyuluh, keharmonisan keluarga tidak hanya dibangun melalui pemenuhan hak dan kewajiban, tetapi juga melalui komunikasi yang terbuka, saling percaya, dan saling menghargai. Pemahaman tersebut penting agar pasangan mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga, termasuk tantangan di era digital.
Materi juga diperkuat dengan nilai-nilai ajaran Islam, antara lain pesan dalam QS. Al-Hujurat ayat 6 tentang pentingnya meneliti kebenaran suatu informasi serta ajaran Rasulullah SAW untuk berkata baik atau memilih diam. Nilai tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman calon pengantin dalam membangun komunikasi yang sehat dan kehidupan keluarga yang harmonis.
Kepala KUA Kecamatan Curugkembar, Usep Hidayat, S.Pd.I., mengatakan bahwa Bimwin tidak semata-mata menjadi tahapan administratif sebelum pernikahan, tetapi merupakan bagian dari upaya mempersiapkan calon pengantin secara lebih utuh.
“Bimbingan perkawinan bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi sebelum menikah, tetapi merupakan ikhtiar untuk mempersiapkan pasangan agar mampu membangun keluarga yang kokoh, harmonis, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia berharap pengetahuan yang diperoleh selama Bimwin dapat diterapkan dalam kehidupan rumah tangga sehingga pasangan mampu menghadapi berbagai persoalan dengan komunikasi, kesabaran, dan landasan nilai-nilai agama.
Melalui Bimwin Mandiri yang dilaksanakan secara berkelanjutan, KUA Curugkembar terus berupaya memperkuat ketahanan keluarga sekaligus menghadirkan pembinaan keagamaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kontributor: KUA Curugkembar
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







