Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Zona Integritas
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Zona Integritas
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
No Result
View All Result

Home Bimas Islam

KUA Ciracap dan Desa Gunungbatu Perkuat Sinergi, Pastikan Persyaratan Nikah Dipahami Masyarakat

Humas Kemenag Kabupaten SukabumibyHumas Kemenag Kabupaten Sukabumi
24/08/2026
in Bimas Islam
KUA Ciracap dan Desa Gunungbatu Perkuat Sinergi, Pastikan Persyaratan Nikah Dipahami Masyarakat

Ciracap (KEMENAG)

Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap, A. Arpani, S.H., melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Gunungbatu, Senin (24/8/2026). Pertemuan tersebut membahas persyaratan administrasi pernikahan sekaligus memperkuat koordinasi pelayanan kepada masyarakat.

Dalam koordinasi tersebut, A. Arpani menyampaikan sejumlah ketentuan terkait pelayanan pernikahan, termasuk persyaratan administrasi dan batas usia calon pengantin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyampaian informasi sejak tingkat desa dinilai penting agar masyarakat dapat mempersiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan sebelum melakukan pendaftaran di KUA.

Menurut A. Arpani, komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan KUA dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang tepat mengenai prosedur pernikahan.

“Dengan komunikasi yang baik antara desa dan KUA, masyarakat tidak perlu bingung ketika akan mengurus pernikahan. Persyaratan bisa dipersiapkan lebih awal sehingga proses pendaftaran dapat berjalan lebih tertib,” ungkapnya.

Kepala KUA Kecamatan Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menegaskan bahwa pelayanan pernikahan merupakan bagian dari pelayanan publik yang membutuhkan kejelasan informasi dan pendampingan kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat yang akan menikah merasa dilayani dan didampingi, bukan sekadar datang untuk mengurus administrasi. Karena itu, sinergi KUA dengan pemerintah desa sangat penting agar setiap calon pengantin memperoleh informasi yang benar dan dapat mempersiapkan pernikahannya dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemahaman mengenai ketentuan usia dan persyaratan pernikahan perlu terus disampaikan kepada masyarakat secara tepat untuk menghindari kesalahpahaman dalam proses pendaftaran.

Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Ciracap bersama Pemerintah Desa Gunungbatu dalam memperkuat kualitas pelayanan pernikahan. Dengan sinergi yang terjalin, proses pencatatan pernikahan diharapkan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Terkini

Rapat Persiapan HAB ke-81, Kemenag Kabupaten Sukabumi Matangkan Agenda dan Perkuat Kolaborasi

Rapat Persiapan HAB ke-81, Kemenag Kabupaten Sukabumi Matangkan Agenda dan Perkuat Kolaborasi

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
21/10/2026
0

Lembursitu (KEMENAG) Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi menggelar rapat persiapan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-81 Kementerian Agama Republik Indonesia tingkat Kabupaten...

Optimalkan Potensi Ekonomi Umat, Penyuluh KUA Cikembar Berikan Bimluh Pemberdayaan Wakaf di MT Al Humaeroh

Optimalkan Potensi Ekonomi Umat, Penyuluh KUA Cikembar Berikan Bimluh Pemberdayaan Wakaf di MT Al Humaeroh

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
21/10/2026
0

Cikembar (KEMENAG) Penyuluh Agama Islam KUA Cikembar, Dian Mardiana, S.Pd.I., melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan (Bimluh) bertema pemberdayaan wakaf di Majelis...

Perkokoh Ketahanan Keluarga, Penyuluh KUA Cikembar Gelar Bimluh Keluarga Sakinah di MT Attaqwa

Perkokoh Ketahanan Keluarga, Penyuluh KUA Cikembar Gelar Bimluh Keluarga Sakinah di MT Attaqwa

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
21/10/2026
0

Cikembar (KEMENAG) Penyuluh Agama Islam KUA Cikembar, Hery Fahrizal H., S.Ag., melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan (Bimluh) bertema “Membangun Fondasi Keluarga...

Sambut Hari Santri 2026, KUA Sagaranten Dukung Lomba Da’i Cilik dan Adzan

Sambut Hari Santri 2026, KUA Sagaranten Dukung Lomba Da’i Cilik dan Adzan

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
21/10/2026
0

Sagaranten (KEMENAG) Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Kecamatan Sagaranten diisi dengan kegiatan lomba keagamaan tingkat kecamatan yang berlangsung...

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post
Ikrar Wakaf di KUA Parungkuda, Tanah 14.692 M² Diperuntukkan bagi Sarana Ibadah dan Pendidikan

Ikrar Wakaf di KUA Parungkuda, Tanah 14.692 M² Diperuntukkan bagi Sarana Ibadah dan Pendidikan

Jalan Pelabuhan II KM. 6, Lembursitu Sukabumi
Telp: (0266) 222760 Faks: (0266) 222760
Email: kabsukabumi@kemenag.go.id

Kategori

  • Bimas Islam
  • PAIS
  • PD Pontren
  • Penmad
  • Subbag TU
  • Zakat Wakaf

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Zona Integritas
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik

© 2025 Kemenag Kabupaten Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist