Ciracap (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap kembali menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin pada Rabu, 3 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di KUA Ciracap tersebut bertujuan memberikan pembekalan kepada calon pasangan suami istri agar memiliki kesiapan yang matang dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai agama.
Bimbingan perkawinan merupakan salah satu upaya Kementerian Agama dalam memperkuat ketahanan keluarga sejak sebelum pernikahan dilaksanakan. Melalui kegiatan ini, para calon pengantin dibekali berbagai pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
Dalam sesi pembinaan, peserta mendapatkan materi mengenai konsep keluarga sakinah, pentingnya komunikasi yang sehat antara suami dan istri, serta penguatan sikap saling menghormati, memahami, dan bekerja sama dalam membangun keluarga yang harmonis. Materi tersebut diharapkan menjadi bekal awal bagi calon pengantin dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga.
Selain itu, para peserta juga memperoleh pemahaman tentang fikih keluarga, khususnya yang berkaitan dengan tata cara bersuci (thaharah), mandi wajib, serta berbagai ketentuan ibadah yang perlu dipahami oleh pasangan suami istri. Para calon pengantin juga dibimbing untuk memahami dan mengamalkan doa-doa yang dianjurkan dalam kehidupan berkeluarga.
Penyuluh Agama Islam KUA Ciracap, Slamet Rusyadi, menegaskan bahwa kesiapan menikah tidak hanya sebatas pelaksanaan akad nikah, tetapi juga kesiapan menjalani kehidupan rumah tangga dalam jangka panjang.
“Melalui Bimwin ini, calon pengantin dibekali pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam keluarga, cara membangun komunikasi yang baik, serta nilai-nilai keagamaan yang menjadi fondasi dalam mewujudkan keluarga yang harmonis dan penuh keberkahan,” ujarnya.
Sementara itu, Penghulu KUA Ciracap, A. Arpani, mengingatkan pentingnya pemahaman fikih keluarga sebagai bagian dari bekal dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
“Pemahaman tentang thaharah, ibadah, dan doa-doa dalam kehidupan keluarga merupakan hal mendasar yang perlu diketahui oleh pasangan suami istri agar kehidupan rumah tangga berjalan sesuai tuntunan agama,” jelasnya.
Kepala KUA Kecamatan Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., berharap kegiatan Bimbingan Perkawinan dapat memberikan manfaat nyata bagi para calon pengantin dalam mempersiapkan diri menuju kehidupan berkeluarga.
“Kami berharap Bimwin dapat menjadi bekal yang bermanfaat bagi calon pengantin untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Dengan kesiapan yang baik, insya Allah rumah tangga yang dibangun akan lebih kokoh, harmonis, dan penuh keberkahan,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, KUA Ciracap terus berkomitmen mendampingi calon pengantin agar memiliki kesiapan mental, spiritual, dan sosial dalam memasuki jenjang pernikahan serta mampu mewujudkan keluarga yang bahagia dan berkualitas.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







