Cicantayan (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cicantayan menerima kunjungan kerja jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dalam rangka verifikasi dan validasi data pernikahan campuran. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor KUA Kecamatan Cicantayan, Selasa (29/9/2026).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Cicantayan, Yudi Haryadi, S.Ag., M.Si. Pertemuan menjadi bagian dari koordinasi lintas instansi dalam pencermatan data dan dokumen yang berkaitan dengan pernikahan campuran.
Dalam proses tersebut, dilakukan verifikasi terhadap data pernikahan campuran yang menjadi kebutuhan koordinasi. Kegiatan diarahkan untuk mendukung ketertiban administrasi serta memastikan data yang tersedia dapat digunakan sebagai bahan informasi yang akurat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Yudi Haryadi menyampaikan bahwa koordinasi antarlembaga merupakan bagian penting dalam mendukung kualitas pelayanan administrasi perkawinan, terutama pada pernikahan yang melibatkan warga negara Indonesia dan warga negara asing.
“Verifikasi dan validasi data bukan semata-mata persoalan administratif, tetapi juga bagian dari upaya memastikan setiap data memiliki dasar yang jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, sinergi antarinstansi menjadi sangat penting,” ujar Yudi Haryadi.
Menurutnya, KUA terus berupaya memberikan pelayanan administrasi perkawinan secara tertib dan sesuai ketentuan. Koordinasi dengan instansi terkait diperlukan untuk mendukung kelengkapan informasi dan dokumen dalam proses pelayanan, khususnya pada pernikahan campuran yang memiliki kebutuhan administrasi lintas instansi.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang untuk menyamakan informasi dan pemahaman antarlembaga terkait data pernikahan campuran. Dengan koordinasi yang dilakukan, proses administrasi diharapkan dapat berjalan secara lebih tertib dan mendukung akurasi data.
Melalui kegiatan verifikasi dan validasi tersebut, KUA Kecamatan Cicantayan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dalam memberikan pelayanan administrasi perkawinan yang profesional, tertib, dan sesuai regulasi.
Kontributor: KUA Cicantayan
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







