Cikidang (KEMENAG)
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Cikidang, Nu’man Atoillah, S.Ag., menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Majelis Taklim Al Barokah yang berlokasi di Desa Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Selasa (20/10/2026). Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Kantor KUA Cikidang dan diterima langsung oleh KH. Nurdin Abdul Munir.
Penyerahan SKT ini merupakan bagian dari pelayanan administrasi keagamaan KUA Cikidang untuk mendukung tertib administrasi dan pendataan lembaga keagamaan, khususnya majelis taklim. Dengan terdaftarnya lembaga tersebut, diharapkan keberadaan dan kegiatan pembinaan keagamaan yang dilaksanakan dapat semakin terdata dan berkembang secara terarah.
Majelis taklim memiliki peran penting sebagai sarana pendidikan Islam nonformal di tengah masyarakat. Melalui kegiatan pengajian dan pembinaan keagamaan, majelis taklim turut membantu meningkatkan pemahaman keislaman, memperkuat keimanan, serta menanamkan nilai-nilai akhlak dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala KUA Cikidang, Nu’man Atoillah, S.Ag., berharap Majelis Taklim Al Barokah dapat terus mengembangkan kegiatan pembinaan umat dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Penyerahan SKT ini diharapkan menjadi dorongan bagi Majelis Taklim Al Barokah untuk terus aktif melaksanakan kegiatan pengajian, memperkuat pemahaman keagamaan jamaah, serta menjaga silaturahmi di tengah masyarakat. Kami berharap majelis taklim dapat terus menjadi wadah pembinaan umat yang memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya,” ungkapnya.
Selain mendukung tertib administrasi, pendataan majelis taklim juga menjadi bagian dari upaya memperkuat keberadaan lembaga pendidikan keagamaan di masyarakat. Sinergi antara KUA dan pengelola majelis taklim diperlukan agar kegiatan pembinaan dapat terus berjalan dan menjangkau kebutuhan keagamaan jamaah.
Melalui pelayanan ini, KUA Cikidang terus berupaya memberikan kemudahan layanan administrasi keagamaan sekaligus mendukung penguatan peran lembaga keagamaan di tingkat desa. Keberadaan majelis taklim diharapkan dapat menjadi sarana untuk membangun masyarakat yang memiliki pemahaman agama yang baik, menjunjung akhlak mulia, dan menjaga kerukunan.
Dengan diserahkannya SKT kepada Majelis Taklim Al Barokah, diharapkan kegiatan keagamaan di Desa Cikidang semakin berkembang dan berkelanjutan. Upaya ini menjadi bagian dari penguatan pelayanan keagamaan yang berdampak bagi masyarakat melalui pembinaan yang terarah dan tertib administrasi.
📝 Kontributor: KUA Cikidang ✍️ Editor: Dindin M. 📷 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







