Cidahu (KEMENAG)
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cidahu, H. Andi Rohandi, S.H.I., melaksanakan rapat dan pembinaan kepada jajaran pegawai KUA Kecamatan Cidahu pada Kamis (10/9/2026). Kegiatan tersebut membahas sejumlah program kerja sekaligus menindaklanjuti agenda keagamaan yang perlu segera dikoordinasikan, salah satunya terkait imbauan pelaksanaan Salat Istisqa di wilayah Kecamatan Cidahu.
Dalam pembinaan tersebut, H. Andi Rohandi memberikan arahan mengenai pelaksanaan tugas dan program kerja KUA serta pentingnya memperkuat koordinasi antarpegawai. Pembinaan menjadi bagian dari upaya menyamakan persepsi agar setiap agenda dapat dilaksanakan secara terarah dan sesuai dengan tugas dan fungsi KUA dalam memberikan pelayanan serta pembinaan keagamaan kepada masyarakat.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah tindak lanjut Surat Imbauan Pelaksanaan Salat Istisqa Nomor B-1962/Kw.10/VII/HM/09/2026 tanggal 7 September 2026. Imbauan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Salat Istisqa sebagai ikhtiar umat Islam dalam menghadapi kondisi kemarau panjang yang berdampak terhadap berbagai wilayah.
Menindaklanjuti imbauan tersebut, jajaran KUA Kecamatan Cidahu diarahkan untuk berperan dalam mendorong dan memfasilitasi pelaksanaan Salat Istisqa di wilayah Kecamatan Cidahu. Koordinasi akan melibatkan Penyuluh Agama Islam, pimpinan pondok pesantren, serta ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di wilayah masing-masing.
Selain unsur keagamaan, koordinasi juga perlu dilakukan bersama Pemerintah Daerah setempat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan tokoh masyarakat untuk menentukan waktu serta lokasi pelaksanaan. Sinergi lintas unsur tersebut diperlukan agar pelaksanaan Salat Istisqa dapat dipersiapkan dengan baik dan berjalan tertib.
H. Andi Rohandi juga menekankan pentingnya sosialisasi mengenai tata cara pelaksanaan Salat Istisqa kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman yang baik diperlukan agar pelaksanaan ibadah tersebut tidak hanya menjadi kegiatan bersama, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan keagamaan dan penguatan kesadaran umat untuk memperbanyak doa, istighfar, serta introspeksi diri.
“Salat Istisqa merupakan salah satu bentuk ikhtiar spiritual. Karena itu, selain mempersiapkan pelaksanaannya, kita juga perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tata caranya dan mengajak umat untuk memperbanyak doa serta istighfar,” ujar H. Andi Rohandi.
Melalui pembinaan tersebut, KUA Kecamatan Cidahu terus memperkuat koordinasi internal dan eksternal dalam menjalankan tugas pelayanan dan pembinaan keagamaan. Tindak lanjut imbauan Salat Istisqa diharapkan dapat dilaksanakan melalui sinergi KUA, Penyuluh Agama Islam, unsur pemerintah, tokoh agama, pengurus masjid, serta masyarakat di wilayah Kecamatan Cidahu.
Kontributor: KUA Cidahu
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







