Kabandungan (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabandungan melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin yang telah mendaftarkan pernikahannya di KUA Kecamatan Kabandungan, Kamis (10/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembekalan bagi calon pengantin agar memiliki kesiapan dalam menjalani kehidupan berkeluarga.
Kepala KUA Kecamatan Kabandungan, Asep Irwan Iskandar, menegaskan bahwa Bimbingan Perkawinan wajib diikuti oleh seluruh calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan. Menurutnya, pembekalan tersebut penting untuk memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai kehidupan berkeluarga sekaligus menanamkan nilai-nilai yang dapat diterapkan setelah membangun rumah tangga.
“Bimbingan Perkawinan ini wajib diikuti oleh seluruh calon pengantin. Selain mendapatkan pembekalan mengenai kehidupan berumah tangga, calon pengantin juga diharuskan menyerahkan benih pohon sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Asep Irwan Iskandar.
Penyerahan benih pohon dalam rangkaian Bimbingan Perkawinan tersebut menjadi bentuk penguatan nilai ekoteologi. Calon pengantin diajak memahami bahwa membangun keluarga tidak hanya berkaitan dengan hubungan antarmanusia, tetapi juga dengan tanggung jawab menjaga lingkungan sebagai bagian dari kehidupan yang harus dirawat bersama.
Menurut Asep Irwan Iskandar, kepedulian terhadap lingkungan dapat ditanamkan sejak seseorang mulai membangun keluarga. Benih pohon yang diserahkan menjadi simbol sekaligus langkah nyata untuk menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga kelestarian lingkungan dapat dimulai dari tindakan sederhana.
“Benih pohon ini menjadi bagian dari upaya menanamkan kepedulian lingkungan kepada calon pengantin. Harapannya, nilai kepedulian tersebut dapat tumbuh dan diterapkan dalam kehidupan keluarga serta lingkungan tempat tinggal,” tambahnya.
Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan dengan penguatan nilai ekoteologi tersebut menunjukkan peran KUA tidak hanya dalam pelayanan administrasi pernikahan, tetapi juga dalam memberikan pembinaan kepada calon pengantin. Pembinaan diarahkan agar pasangan memiliki kesiapan dalam membangun keluarga sekaligus memiliki kepedulian terhadap kehidupan sosial dan lingkungan.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Kecamatan Kabandungan terus mendorong agar pembinaan calon pengantin memiliki nilai yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Penyerahan benih pohon menjadi salah satu bentuk nyata untuk mengajak pasangan yang akan menikah memulai kehidupan keluarga dengan kepedulian terhadap lingkungan.
Dengan demikian, Bimbingan Perkawinan di KUA Kecamatan Kabandungan tidak hanya menjadi tahapan pembekalan menuju pernikahan, tetapi juga menjadi ruang untuk menanamkan nilai keagamaan, tanggung jawab keluarga, dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sebagai bagian dari penguatan ekoteologi.
Kontributor: KUA Kabandungan
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







