Bojonggenteng (KEMENAG)
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojonggenteng Iwan Setiawan, S.Sy., melaksanakan pencatatan nikah bagi pasangan calon pengantin di Kantor KUA Kecamatan Bojonggenteng, Jumat (18/9/2026). Pelaksanaan pencatatan nikah berlangsung tertib dan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelayanan tersebut, Kepala KUA memastikan setiap tahapan administrasi dan pencatatan pernikahan dilaksanakan dengan baik. Pelayanan diberikan sebagai bagian dari tugas KUA dalam memberikan layanan kepenghuluan kepada masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan.
Pencatatan nikah di kantor KUA merupakan salah satu bentuk pelayanan publik di bidang keagamaan. Melalui pelayanan yang tertib, transparan, dan sesuai prosedur, KUA berupaya memberikan kemudahan serta kepastian administrasi bagi pasangan calon pengantin.
Selain aspek administrasi, pelayanan kepenghuluan juga menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai kehidupan berumah tangga. Pernikahan merupakan awal dari perjalanan bersama yang membutuhkan kesiapan, tanggung jawab, komunikasi, dan komitmen dari kedua pasangan.
Kepala KUA Kecamatan Bojonggenteng Iwan Setiawan, S.Sy., menyampaikan bahwa pernikahan bukan sekadar proses administratif, tetapi menjadi awal bagi pasangan dalam membangun kehidupan keluarga yang berlandaskan nilai-nilai agama.
“Pernikahan bukan hanya proses administratif, tetapi merupakan awal dari perjalanan membangun rumah tangga. Karena itu, pasangan perlu memiliki kesiapan untuk menjalankan tanggung jawab bersama, menjaga komunikasi, dan menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan dalam kehidupan keluarga,” ujar Iwan.
Pelaksanaan pencatatan nikah tersebut juga menunjukkan kehadiran KUA dalam memberikan pelayanan keagamaan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat. Setiap proses dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku sehingga pelayanan dapat berjalan secara tertib dan memberikan kepastian bagi pasangan calon pengantin.
Melalui pelayanan kepenghuluan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, KUA Kecamatan Bojonggenteng terus berkomitmen memberikan pelayanan yang ramah, tertib, dan sesuai prosedur. Pelayanan tersebut menjadi bagian dari ikhtiar mendukung pasangan dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga.
KUA Kecamatan Bojonggenteng berharap setiap pasangan yang melangsungkan pernikahan dapat membangun keluarga yang harmonis, saling menghormati, serta mampu menjalankan kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.
Kontributor: KUA Bojonggenteng
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







