Sagaranten (KEMENAG)
Kepala KUA Kecamatan Sagaranten, Hasim Munawar, S.H., bersama Penyuluh Agama Islam, Dikdik Humaedi, S.IP., menghadiri musyawarah pemilihan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Besar Kaum Al-Hidayah Kecamatan Sagaranten, Jumat, 2 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di Masjid Besar Kaum Al-Hidayah dan dihadiri unsur pemerintah kecamatan, lembaga keagamaan, tokoh masyarakat, serta pengurus DKM.
Musyawarah tersebut dilaksanakan dalam rangka pergantian kepengurusan DKM periode 2021–2026 yang sebelumnya dipimpin H. Ujang Ruhiyat, S.K.M. Kepengurusan selanjutnya untuk periode 2026–2031 menetapkan Ramadika Haikal sebagai Ketua DKM melalui proses aklamasi.
Selain unsur KUA, kegiatan turut dihadiri Camat Sagaranten, Hodan Firmansyah, S.IP., M.Si., serta perwakilan lembaga keagamaan dan organisasi kemasjidan, di antaranya MUI, DMI Kecamatan, DMI Kabupaten, KTT, tokoh masyarakat, dan jajaran pengurus DKM.
Kehadiran Kepala dan Penyuluh KUA Sagaranten menjadi bagian dari upaya memperkuat silaturahmi dan kemitraan dengan lembaga keagamaan di wilayah Kecamatan Sagaranten. Dalam pelaksanaan tugasnya, KUA tidak hanya memberikan pelayanan keagamaan, tetapi juga berperan dalam membangun komunikasi dan sinergi dengan tokoh agama, pengurus masjid, serta berbagai unsur masyarakat.
Hasim Munawar menyampaikan bahwa keberadaan DKM memiliki peran penting dalam mengelola dan memakmurkan masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan. Karena itu, komunikasi antara KUA dan pengurus DKM perlu terus dibangun dalam mendukung pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat.
“Masjid memiliki peran penting dalam kehidupan keagamaan dan kemasyarakatan. Karena itu, pergantian kepengurusan DKM hendaknya menjadi momentum untuk melanjutkan pengelolaan dan pelayanan kepada jamaah. KUA siap membangun sinergi dan komunikasi dengan pengurus DKM dalam mendukung pembinaan keagamaan di masyarakat,” ujar Hasim Munawar.
Dalam sambutannya, Camat Sagaranten, Hodan Firmansyah, memberikan apresiasi kepada kepengurusan DKM periode sebelumnya atas dedikasi selama menjalankan amanah. Ia juga menyampaikan dukungan kepada kepengurusan baru agar dapat melanjutkan pengelolaan Masjid Besar Kaum Al-Hidayah dengan baik.
Musyawarah kemudian diakhiri dengan serah terima kepengurusan dari DKM periode 2021–2026 kepada kepengurusan periode 2026–2031 yang dipimpin Ramadika Haikal. KUA Kecamatan Sagaranten akan terus membangun sinergi dengan lembaga keagamaan dan pengurus masjid dalam mendukung pelayanan serta pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat.
Kontributor: KUA Sagaranten
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







