Surade (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Surade, Nuning Sariningsih, S.H., melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha di Kampung Ciguha, Kelurahan Surade, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya jaminan produk halal sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.
Dalam kegiatan tersebut, Nuning menjelaskan bahwa sertifikasi halal tidak sekadar berkaitan dengan pemenuhan ketentuan regulasi, tetapi juga memiliki nilai strategis bagi pengembangan usaha. Status halal dapat memberikan ketenangan kepada konsumen serta menjadi nilai tambah bagi produk yang dipasarkan.
“Sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan ketentuan regulasi, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk meningkatkan nilai ekonomi produk dan memberikan ketenangan bagi konsumen. Dengan adanya sertifikat halal, kepercayaan masyarakat terhadap produk diharapkan semakin meningkat,” jelasnya.
Penyerahan sertifikat halal ini juga menjadi kesempatan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya memperhatikan aspek kehalalan produk. Kejelasan jaminan halal dapat menjadi salah satu pertimbangan konsumen dalam memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Kecamatan Surade turut mendukung penguatan kesadaran halal di kalangan pelaku usaha. Upaya ini sejalan dengan semangat Kemenag Berdampak dalam menghadirkan layanan dan edukasi keagamaan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk dalam mendukung kegiatan usaha yang memperhatikan jaminan produk halal.
📝 Kontributor: KUA Kecamatan Surade
✍️ Editor: Dindin M
📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi






