Lembursitu (KEMENAG)
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi menekankan pentingnya tertib administrasi dan dokumentasi kinerja bagi jajaran Kantor Urusan Agama (KUA). Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dinas Kemenag Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Aula Kemenag Kabupaten Sukabumi, Rabu (7/10/2026).
Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kabupaten Sukabumi H. Henda, M.Ag., mengingatkan bahwa pelaksanaan tugas di lingkungan KUA perlu didukung dengan administrasi dan bukti pelaksanaan yang lengkap. Setiap kegiatan dan tugas yang dilaksanakan harus dapat dipertanggungjawabkan melalui dokumentasi yang sesuai.
Menurutnya, tertib administrasi tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan kinerja aparatur. Karena itu, berbagai dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas perlu disiapkan dan ditata dengan baik.
Ia juga mengingatkan pentingnya perhatian terhadap Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Perjanjian Kinerja (Perkin). Keduanya perlu menjadi bagian dari perhatian jajaran dalam memastikan target dan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Selain itu, aspek pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan juga perlu diperhatikan secara cermat. Setiap pelaksanaan program harus memiliki dasar, bukti, serta dokumentasi yang memadai sehingga dapat dipertanggungjawabkan ketika dilakukan evaluasi maupun pemeriksaan.
H. Henda mengingatkan jajaran agar tidak menganggap dokumentasi sebagai bagian yang terpisah dari pelaksanaan tugas. Sebaliknya, bukti pelaksanaan pekerjaan menjadi bagian penting dari akuntabilitas aparatur dan organisasi.
Ia juga meminta jajaran untuk memperhatikan ketentuan dalam sistem pelaporan dan aplikasi yang digunakan dalam pelaksanaan tugas. Setiap data yang disampaikan harus benar, sesuai kondisi sebenarnya, serta tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.
Penekanan tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenag Kabupaten Sukabumi untuk memperkuat tata kelola organisasi dan mencegah munculnya persoalan dalam pelaksanaan maupun pemeriksaan administrasi.
Melalui tertib administrasi, pengelolaan kinerja, dan dokumentasi yang baik, KUA diharapkan semakin mampu mewujudkan tata kelola pelayanan yang akuntabel, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







