Lembursitu (KEMENAG)
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi H. Oja Haerul Syam, M.Ag., mengajak jajaran Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai kegiatan menjelang peringatan Hari Santri 2026.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat dinas Kemenag Kabupaten Sukabumi, Rabu (7/10/2026). Ia menyampaikan bahwa menjelang Hari Santri, berbagai gerakan dan kegiatan telah berkembang di tengah masyarakat maupun organisasi keagamaan. Karena itu, KUA sebagai bagian dari Kementerian Agama di tingkat kecamatan perlu mengetahui dan mengoordinasikan berbagai agenda yang berlangsung di wilayah masing-masing.
Menurut H. Oja, kegiatan menjelang Hari Santri tahun ini memiliki dinamika yang cukup beragam. Selain kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama dan pemerintah daerah, terdapat pula kegiatan yang melibatkan berbagai unsur, termasuk organisasi keagamaan, pesantren, TNI, dan Polri.
“Hal-hal yang berhubungan dengan kabupaten, kita mesti ada kalkulasi dan koordinasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, koordinasi tersebut diperlukan agar jajaran KUA memperoleh informasi yang utuh mengenai berbagai kegiatan yang berlangsung di wilayahnya. Kepala KUA juga dinilai memiliki posisi strategis karena selain sebagai bagian dari Kementerian Agama, juga berinteraksi langsung dengan tokoh agama, pesantren, dan masyarakat.
H. Oja menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan kegiatan Hari Santri tahun ini, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP). Karena itu, Kepala KUA diminta mengikuti perkembangan informasi dan menyesuaikan langkah setelah adanya arahan serta keputusan resmi terkait agenda tingkat kabupaten.
Ia juga menyampaikan adanya rencana kegiatan yang melibatkan pesantren dan unsur kepolisian. Dalam pelaksanaannya, pesantren di sejumlah wilayah kemungkinan akan dilibatkan untuk mengikuti kegiatan tersebut. Teknis kegiatan masih dalam proses koordinasi sehingga jajaran KUA diharapkan terus menjalin komunikasi dengan pesantren di wilayah masing-masing.
Selain persoalan koordinasi Hari Santri, H. Oja menekankan pentingnya tata kelola data lembaga pendidikan keagamaan, khususnya Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), dan lembaga sejenisnya.
Ia meminta jajaran untuk memperhatikan kelengkapan data kelembagaan maupun data santri serta memastikan setiap informasi yang disampaikan memiliki bukti pendukung. Data tersebut nantinya menjadi bagian penting dalam proses pendataan dan pelayanan kelembagaan.
Menurutnya, keberadaan bukti pendukung atau evidence sangat diperlukan, antara lain untuk memastikan identitas dan alamat lembaga maupun data santri. Dengan demikian, data yang masuk dalam sistem pendataan dapat dipertanggungjawabkan.
H. Oja juga menyinggung pentingnya kesesuaian antara legalitas lembaga dengan kondisi riil di lapangan. Ia mengingatkan agar data kelembagaan tidak hanya menunjukkan adanya izin atau dokumen administratif, tetapi juga menggambarkan kondisi sebenarnya, termasuk keberadaan santri dan aktivitas pendidikan yang berlangsung.
Penataan data tersebut dinilai penting karena menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan serta pelayanan Kementerian Agama kepada lembaga pendidikan keagamaan.
Melalui penguatan koordinasi dengan masyarakat dan lembaga keagamaan serta penataan data yang akurat, KUA diharapkan dapat semakin berperan dalam memastikan informasi dan kegiatan keagamaan di wilayah berjalan secara terkoordinasi, tertib, dan sesuai ketentuan.
Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







