Ciracap (KEMENAG)
Para Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., A. Arpani, dan Komarudin, melaksanakan koordinasi internal sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan tugas kepenghuluan, Rabu (19/8/2026).
Koordinasi berlangsung di lingkungan KUA Ciracap dengan membahas pelaksanaan tugas yang sedang berjalan, kebutuhan koordinasi antarpegawai, serta berbagai hal teknis yang berkaitan dengan pelayanan dan pelaksanaan tugas kepenghuluan.
H. Sulaeman Jamal, S.Ag., selaku Penghulu sekaligus Kepala KUA Ciracap, mengatakan bahwa koordinasi diperlukan agar pelaksanaan tugas berjalan terarah dan setiap penghulu memahami tanggung jawab sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Koordinasi ini menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk menjaga komunikasi dan ketertiban dalam pelaksanaan tugas. Setiap penghulu menjalankan tugas sesuai ketentuan, sehingga koordinasi menjadi penting agar pekerjaan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dalam koordinasi tersebut, H. Sulaeman Jamal, A. Arpani, dan Komarudin saling menyampaikan informasi terkait pelaksanaan tugas serta membahas pekerjaan yang membutuhkan komunikasi bersama. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kesinambungan pekerjaan sekaligus meminimalkan miskomunikasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
H. Sulaeman Jamal menambahkan bahwa koordinasi internal tidak selalu harus menghasilkan kebijakan baru. Komunikasi yang baik juga diperlukan untuk memastikan tugas yang sudah berjalan tetap tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan.
Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Ciracap membangun pola kerja yang tertib, komunikatif, dan bertanggung jawab. Dengan koordinasi yang konsisten, pelaksanaan tugas kepenghuluan diharapkan semakin terarah dan mendukung pelayanan KUA kepada masyarakat.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







