Nagrak (KEMENAG)
KUA Kecamatan Nagrak terus mendorong tertib administrasi lembaga keagamaan melalui pemanfaatan sistem digital. Salah satu upaya tersebut dilakukan Penyuluh Agama Islam KUA Nagrak sekaligus Operator SIMPENAIS, Lili Ramli, S.Sy., dengan melakukan penginputan data Majelis Taklim pada Senin (5/10/2026).
Proses penginputan dilakukan di KUA Nagrak dengan memasukkan berkas dan dokumen Majelis Taklim ke dalam Aplikasi SIMPENAIS. Data yang diinput disusun secara sistematis sebagai bagian dari upaya memastikan informasi kelembagaan Majelis Taklim tercatat dalam sistem administrasi Kementerian Agama.
Optimalisasi SIMPENAIS menjadi bagian dari langkah digitalisasi administrasi lembaga keagamaan. Melalui sistem tersebut, data Majelis Taklim dapat dikelola secara lebih tertib sehingga memudahkan proses pendataan dan pemutakhiran informasi kelembagaan.
Lili Ramli menyampaikan bahwa penginputan data perlu dilakukan secara cermat agar informasi yang tercatat sesuai dengan dokumen yang disampaikan oleh pengurus Majelis Taklim. “Penginputan melalui SIMPENAIS kami lakukan secara tertib dan sesuai dengan dokumen yang tersedia. Data yang valid penting agar keberadaan Majelis Taklim dapat tercatat dengan baik serta memudahkan proses administrasi selanjutnya,” ujar Lili Ramli.
Pendataan tersebut juga berkaitan dengan proses penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi Majelis Taklim sesuai dengan ketentuan yang berlaku. SKT menjadi salah satu bentuk administrasi legalitas kelembagaan yang menunjukkan bahwa Majelis Taklim telah terdata dalam sistem Kementerian Agama.
Selain mendukung tertib administrasi, data yang terkelola dengan baik dapat menjadi dasar bagi Kementerian Agama dalam melakukan pembinaan dan pemetaan lembaga keagamaan di wilayah kerja. Karena itu, kelengkapan dan ketepatan data menjadi bagian penting dalam mendukung layanan keagamaan berbasis digital.
KUA Kecamatan Nagrak melalui Penyuluh Agama Islam terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan dan administrasi keagamaan. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen KUA Nagrak menghadirkan layanan yang tertib, adaptif, dan berdampak bagi penguatan kelembagaan keagamaan di masyarakat.
Kontributor: KUA Nagrak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







