Cisaat (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cisaat melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin di Balai Nikah KUA Cisaat, Rabu (2/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pembekalan kepada calon pengantin agar memiliki kesiapan pengetahuan, mental, dan keterampilan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Salah satu fasilitator dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Cisaat, Lomrah, S.Th.I., memberikan materi mengenai “Membangun Landasan Keluarga Sakinah”. Materi tersebut membahas tujuan perkawinan dalam Islam, hak dan kewajiban suami istri, serta prinsip-prinsip pergaulan suami istri yang baik. Pembekalan ini diarahkan agar calon pengantin memahami bahwa kehidupan rumah tangga perlu dibangun di atas nilai-nilai agama, tanggung jawab, dan saling menghormati.
Selain itu, peserta mendapatkan materi tentang “Pengelolaan Psikologi dan Komunikasi Efektif”. Materi ini menekankan pentingnya kemampuan mengelola emosi, menyampaikan perasaan dengan baik, serta membangun komunikasi yang sehat antara suami dan istri. Calon pengantin juga diberikan pemahaman mengenai cara menyelesaikan konflik secara bijak sehingga perbedaan yang muncul dalam rumah tangga dapat dihadapi melalui komunikasi dan penyelesaian masalah secara sehat.
Menurut Lomrah, kesiapan memasuki pernikahan tidak cukup hanya dengan kesiapan melaksanakan akad, tetapi juga membutuhkan pemahaman mengenai kehidupan setelah akad. Setiap pasangan perlu memiliki kemampuan untuk membangun komunikasi, mengelola emosi, memahami hak dan kewajiban, serta menjaga hubungan suami istri sesuai tuntunan agama.
“Pernikahan merupakan awal dari perjalanan membangun keluarga. Karena itu, calon pengantin perlu memahami tujuan perkawinan dalam Islam, hak dan kewajiban masing-masing, serta pentingnya komunikasi yang baik. Kemampuan mengelola emosi dan menyelesaikan konflik secara sehat juga menjadi bekal penting agar kehidupan rumah tangga dapat berjalan harmonis dan tetap berlandaskan nilai-nilai agama,” ungkap Lomrah.
Ia berharap pembekalan melalui Bimwin dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada calon pengantin sehingga mereka tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga memiliki kesiapan mental, spiritual, dan keterampilan dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
Melalui pelaksanaan Bimwin, KUA Cisaat terus memperkuat pembinaan kepada calon pengantin sebagai bagian dari upaya mempersiapkan keluarga yang mampu menjalankan kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab. Dengan fondasi agama, komunikasi yang efektif, serta kemampuan mengelola berbagai persoalan secara bijak, calon pengantin diharapkan mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Kontributor: KUA Cisaat
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







