Ciracap (KEMENAG)
Menikah bukan sekadar mempersiapkan diri untuk melaksanakan akad, tetapi juga menyiapkan bekal untuk menjalani kehidupan berumah tangga. Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) KUA Kecamatan Ciracap yang dilaksanakan pada Rabu, 9 September 2026.
Kegiatan menghadirkan tiga pemateri dari KUA Kecamatan Ciracap, yakni Penghulu Arpani, Penyuluh Agama Islam H. Munawar Sanusi, dan Penyuluh Agama Islam Upon Rusmawan.
Ketiganya memberikan pembekalan kepada calon pengantin mengenai kesiapan menjalani kehidupan keluarga, mulai dari pemahaman keagamaan, tanggung jawab suami dan istri, komunikasi dalam rumah tangga, hingga pentingnya membangun hubungan yang harmonis.
Penghulu Arpani memberikan penguatan mengenai kehidupan perkawinan dan tanggung jawab pasangan setelah akad. Calon pengantin diarahkan untuk memahami bahwa pernikahan merupakan ikatan yang membawa konsekuensi tanggung jawab, bukan sekadar seremonial.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam H. Munawar Sanusi memberikan pembekalan mengenai pentingnya nilai-nilai keagamaan sebagai fondasi kehidupan keluarga. Nilai saling menghormati, menjaga amanah, dan membangun ketenteraman menjadi bagian penting dalam membentuk keluarga yang kokoh.
Adapun Penyuluh Agama Islam Upon Rusmawan turut memberikan penguatan mengenai pentingnya komunikasi dan kesiapan menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga. Perbedaan karakter dan pandangan dalam keluarga perlu dihadapi dengan sikap dewasa, keterbukaan, dan kemauan untuk menyelesaikan persoalan secara bersama-sama.
Pelaksanaan Bimwin turut didukung para pegawai KUA Ciracap, baik penyuluh maupun pelaksana, yang membantu memfasilitasi kegiatan agar berjalan tertib dan lancar.
Kepala KUA Kecamatan Ciracap menegaskan bahwa Bimwin tidak semestinya dipandang sebagai formalitas sebelum pernikahan. Kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar KUA dalam memberikan pembinaan dan mempersiapkan calon pengantin agar memiliki bekal yang cukup untuk memasuki kehidupan keluarga.
“Akad adalah awal dari perjalanan. Karena itu, calon pengantin perlu memiliki kesiapan ilmu, mental, dan tanggung jawab agar mampu membangun rumah tangga dengan baik,” ungkapnya.
Melalui kegiatan Bimwin, KUA Ciracap berharap calon pengantin tidak hanya siap menikah, tetapi juga siap menjalani peran sebagai pasangan suami istri, membangun komunikasi yang sehat, menyelesaikan persoalan secara bijak, serta menjaga keutuhan keluarga.
Bimbingan tersebut menjadi bagian dari komitmen KUA Kecamatan Ciracap untuk menghadirkan layanan yang tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi turut memberikan edukasi dan pembinaan bagi terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







