Cisaat (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cisaat melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin di Aula KUA Cisaat, Rabu (12/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memberikan pembekalan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Penyuluh Agama Islam KUA Cisaat, H. Asep Dandan Hermawan, S.Ag., M.Sos., hadir sebagai fasilitator dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan sejumlah alasan penting bagi calon pengantin untuk mengikuti Bimwin, salah satunya membantu pasangan membangun landasan keluarga sakinah sekaligus memahami dinamika kehidupan pernikahan.
Menurutnya, pembekalan perkawinan juga penting karena keluarga memiliki peran sentral dalam membangun generasi yang berkualitas. Karena itu, calon pengantin perlu memiliki pemahaman dan kesiapan yang memadai dalam menjalankan kehidupan keluarga.
Selain itu, Bimwin diarahkan untuk memperkuat ketahanan keluarga dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan, seperti krisis, konflik, maupun cobaan berat yang dapat muncul dalam perjalanan rumah tangga.
Dalam pembekalan tersebut, peserta juga mendapatkan materi mengenai empat pilar perkawinan, yaitu berpasang-pasangan, janji yang kokoh, mu’asyarah bil ma’ruf, dan musyawarah. Keempat pilar tersebut menjadi bagian penting dalam membangun relasi suami istri yang harmonis dan kokoh.
“Bimwin menjadi ruang bagi calon pengantin untuk mempersiapkan diri, bukan hanya untuk melaksanakan akad, tetapi juga memahami bagaimana menjalani kehidupan rumah tangga dengan landasan agama, komunikasi, dan tanggung jawab,” ujar H. Asep Dandan Hermawan.
Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan. Hal tersebut terlihat dari berlangsungnya sesi tanya jawab yang aktif antara peserta dan narasumber. Berbagai pertanyaan yang disampaikan menjadi bagian dari proses pembelajaran agar calon pengantin memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai kehidupan perkawinan.
Melalui pelaksanaan Bimwin, KUA Cisaat terus mendorong calon pengantin agar memiliki bekal keagamaan dan pemahaman yang memadai dalam membangun keluarga yang sakinah, tangguh, serta mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan.
Kontributor: KUA Cisaat
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







