Lengkong (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lengkong melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin, Kamis (20/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pembekalan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Bimwin dilaksanakan oleh Penghulu KUA Kecamatan Lengkong, Asep Effendi, S.Th.I., bersama Penyuluh Agama Islam KUA Lengkong, Abdurohim, S.H. Pembekalan diberikan untuk membantu calon pengantin memahami berbagai hal yang perlu dipersiapkan dalam membangun keluarga.
Materi bimbingan diarahkan pada kesiapan calon pengantin dalam menjalankan peran dan tanggung jawab sebagai suami dan istri, membangun komunikasi yang baik, serta menjaga keharmonisan dan ketahanan keluarga.
Asep Effendi, S.Th.I., mengatakan bahwa kesiapan sebelum menikah tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan akad, tetapi juga kesiapan menjalani kehidupan setelahnya.
“Menikah bukan hanya tentang siap melaksanakan akad, tetapi juga siap menjalankan tanggung jawab sebagai suami dan istri. Karena itu, calon pengantin perlu mempersiapkan diri dengan pengetahuan dan kesiapan yang cukup,” ujarnya.
Sementara itu, Abdurohim, S.H., menekankan pentingnya membangun keluarga dengan landasan agama dan komunikasi yang baik. Menurutnya, pasangan suami istri perlu memiliki komitmen untuk saling menghargai dan menyelesaikan persoalan secara bijaksana.
“Keluarga yang kuat perlu dibangun dengan komunikasi, saling menghargai, dan berpegang pada nilai-nilai agama. Perbedaan dalam rumah tangga merupakan hal yang wajar, yang penting bagaimana pasangan menyikapinya dengan bijak,” tuturnya.
Melalui Bimwin, KUA Lengkong terus berupaya memberikan bekal yang bermanfaat bagi calon pengantin agar tidak hanya siap menghadapi pernikahan, tetapi juga mampu membangun keluarga yang sakinah, harmonis, dan berketahanan.
Kontributor: KUA Lengkong
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







