Nagrak (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak terus berupaya memperkuat pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam penerapan prinsip halal. Salah satunya melalui kegiatan pelatihan dan praktik Juru Sembelih Halal (Juleha) yang dilaksanakan di lingkungan KUA Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (08/09/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah unsur masyarakat, di antaranya takmir masjid, pelaku usaha pemotongan hewan, serta Penyuluh Agama Islam Kecamatan Nagrak. Pelatihan diarahkan untuk memberikan pemahaman sekaligus keterampilan praktis mengenai tata cara penyembelihan hewan yang memenuhi ketentuan syariat Islam.
Dalam sesi praktik, peserta mendapatkan pembekalan mengenai ketentuan fikih penyembelihan, kesiapan juru sembelih, penggunaan pisau yang tajam, serta teknik penanganan dan perebahan hewan dengan tetap memperhatikan aspek kesejahteraan hewan. Peserta juga mempraktikkan tata cara penyembelihan sesuai ketentuan syariat.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat jaminan kehalalan produk hewani sejak dari proses awal. Kompetensi juru sembelih memiliki peran strategis karena proses penyembelihan merupakan salah satu tahapan yang menentukan status kehalalan produk sebelum dikonsumsi masyarakat.
Kepala KUA Kecamatan Nagrak menyampaikan bahwa praktik Juleha diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para juru sembelih sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap produk hewani yang dikonsumsi.
“Praktik Juleha ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kompetensi juru sembelih agar proses penyembelihan dilakukan sesuai ketentuan syariat. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh produk hewani yang terjamin kehalalannya,” ungkapnya.
Menurutnya, penguatan kompetensi juru sembelih juga perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai unsur, terutama masyarakat, pengelola tempat pemotongan hewan, takmir masjid, dan Penyuluh Agama Islam. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperluas edukasi mengenai pentingnya proses penyembelihan yang sesuai syariat.
Melalui kegiatan pelatihan dan praktik Juleha, KUA Kecamatan Nagrak turut mengambil peran dalam mendukung penguatan ekosistem produk halal di masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong lahirnya juru sembelih yang memiliki pemahaman keagamaan dan keterampilan teknis yang memadai.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap akselerasi jaminan produk halal, khususnya dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap pentingnya memastikan kehalalan produk sejak proses penyembelihan hingga sampai kepada konsumen.
Kontributor: KUA Nagrak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







