Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
No Result
View All Result

Home Bimas Islam

Penyuluh KUA Bantargadung Verifikasi Persyaratan Wakaf di Masjid Jami Al-Ikhlas, Pastikan Administrasi Sesuai Ketentuan

Humas Kemenag Kabupaten SukabumibyHumas Kemenag Kabupaten Sukabumi
01/09/2026
in Bimas Islam
Penyuluh KUA Bantargadung Verifikasi Persyaratan Wakaf di Masjid Jami Al-Ikhlas, Pastikan Administrasi Sesuai Ketentuan

Bantargadung (KEMENAG)

Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantargadung melaksanakan verifikasi dan pengecekan persyaratan perwakafan di Masjid Jami Al-Ikhlas, Kampung Cijambe RT 02/07, Kecamatan Bantargadung, Selasa (1/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan awal pelayanan perwakafan sebelum proses ikrar wakaf dilaksanakan.

Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Bantargadung, Ucep Nasir Mizwan, S.Hum., melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan persyaratan yang disiapkan oleh pihak wakif atau nazhir. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian berkas sebagai dasar untuk melanjutkan proses administrasi perwakafan.

Tahapan konsultasi dan pemeriksaan berkas menjadi bagian penting dalam pelayanan wakaf. Setelah dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai, data wakaf selanjutnya dapat diproses dan diverifikasi melalui Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ucep Nasir Mizwan menjelaskan bahwa verifikasi sejak tahap awal diperlukan agar seluruh proses perwakafan dapat berjalan tertib dan tidak mengalami kendala pada tahapan berikutnya.

“Pengecekan persyaratan ini penting untuk memastikan dokumen dan data wakaf sudah lengkap dan sesuai. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, proses dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya sampai pelaksanaan ikrar wakaf,” ungkap Ucep.

Dalam proses perwakafan, setelah tahap pemeriksaan dan verifikasi berkas, KUA juga memproses penetapan atau pengesahan nazhir serta menyiapkan naskah ikrar wakaf sesuai ketentuan. Selanjutnya, pelaksanaan ikrar dilakukan dengan kehadiran wakif, nazhir, dan dua orang saksi di hadapan Kepala KUA selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).

Kegiatan verifikasi di Masjid Jami Al-Ikhlas tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi penyuluh untuk memberikan pemahaman kepada pihak yang berkepentingan mengenai tahapan dan pentingnya kelengkapan administrasi dalam proses perwakafan.

Melalui pelayanan dan pendampingan sejak tahap awal, KUA Kecamatan Bantargadung berupaya memastikan proses perwakafan berlangsung secara tertib, jelas, dan sesuai ketentuan. Dengan administrasi yang lengkap serta proses yang dilakukan secara tepat, harta benda wakaf diharapkan memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara amanah untuk kepentingan ibadah dan kemaslahatan umat.

Kontributor: KUA Bantargadung
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Terkini

Kepala KUA Bojonggenteng Perkuat Pembinaan Keagamaan Aparatur melalui Majelis Taklim

Kepala KUA Bojonggenteng Perkuat Pembinaan Keagamaan Aparatur melalui Majelis Taklim

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
01/09/2026
0

Bojonggenteng (KEMENAG) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojonggenteng, Iwan Setiawan, S.Sy., mengisi materi pada kegiatan Majelis Taklim Aparatur (MTA)...

KUA Gunungguruh Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Kampanye Hidup Sehat

KUA Gunungguruh Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Kampanye Hidup Sehat

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
01/09/2026
0

Gunungguruh (KEMENAG) Dalam rangka mendorong pembudayaan hidup sehat di tengah masyarakat, UPTD Puskesmas Cibolang Kidul bersama Tim Promosi Kesehatan dan...

KUA Goes to School, Penyuluh Kabandungan Bina Tadarus Al-Qur’an di MTs Nurul Hidayah

KUA Goes to School, Penyuluh Kabandungan Bina Tadarus Al-Qur’an di MTs Nurul Hidayah

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
01/09/2026
0

Kabandungan (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabandungan melalui Penyuluh Agama Islam melaksanakan kegiatan KUA Goes to School berupa pembinaan...

Penyuluh KUA Cikakak Dampingi Pesantren Raudzatul Aulad Persiapkan Akta Ikrar Wakaf

Penyuluh KUA Cikakak Dampingi Pesantren Raudzatul Aulad Persiapkan Akta Ikrar Wakaf

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
01/09/2026
0

Cikakak (KEMENAG) Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cikakak, Siti Paridah Fitri, S.Pd.I., melaksanakan pendampingan dan konsultasi kepada pihak Pesantren Raudzatul...

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post
Gema Selawat Kebangsaan Hari Kedua, Penyuluh KUA Kabandungan Bersama Jamaah Al-Barkah

Gema Selawat Kebangsaan Hari Kedua, Penyuluh KUA Kabandungan Bersama Jamaah Al-Barkah

Jalan Pelabuhan II KM. 6, Lembursitu Sukabumi
Telp: (0266) 222760 Faks: (0266) 222760
Email: kabsukabumi@kemenag.go.id

Kategori

  • Bimas Islam
  • PAIS
  • PD Pontren
  • Penmad
  • Setjen
  • Zakat Wakaf

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik

© 2025 Kemenag Kabupaten Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist