Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
No Result
View All Result

Home Bimas Islam

KUA Nagrak Berikan Layanan Konsultasi Permasalahan Rumah Tangga dan Administrasi Pernikahan

Humas Kemenag Kabupaten SukabumibyHumas Kemenag Kabupaten Sukabumi
28/07/2026
in Bimas Islam
KUA Nagrak Berikan Layanan Konsultasi Permasalahan Rumah Tangga dan Administrasi Pernikahan

Nagrak (KEMENAG)

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak terus memperkuat layanan konsultasi keagamaan dan keluarga bagi masyarakat. Pada Selasa (28/07/2026), Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Nagrak, Muhammad Kholilulloh Al Farisi, S.H., memberikan pendampingan kepada warga yang berkonsultasi terkait permasalahan rumah tangga dan administrasi pernikahan di Kantor KUA Kecamatan Nagrak.

Dalam layanan tersebut, masyarakat berkonsultasi mengenai penjelasan akta cerai serta status pernikahan siri yang belum tercatat secara resmi. Penyuluh memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai aspek syariat Islam sekaligus prosedur administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai langkah-langkah yang harus ditempuh.

Muhammad Kholilulloh Al Farisi menjelaskan bahwa setiap perkawinan yang telah memenuhi rukun dan syarat menurut syariat Islam sangat dianjurkan untuk dicatatkan secara resmi agar memiliki kekuatan hukum serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak suami, istri, dan anak. Ia juga menerangkan mekanisme isbat nikah melalui Pengadilan Agama bagi pasangan yang telah menikah siri, serta prosedur pengurusan akta cerai sesuai ketentuan yang berlaku.

“Layanan konsultasi ini merupakan bagian dari tugas Penyuluh Agama Islam untuk mendampingi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan keluarga. Kami berharap setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan bijaksana sesuai syariat Islam dan ketentuan hukum negara, sehingga tercipta keluarga yang tertib administrasi dan memiliki kepastian hukum,” ujar Muhammad Kholilulloh Al Farisi.

Kepala KUA Kecamatan Nagrak, H. Usep Saepul Ruhiyat, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa KUA tidak hanya memberikan pelayanan pencatatan nikah, tetapi juga menjadi pusat layanan konsultasi keagamaan dan ketahanan keluarga bagi masyarakat.

“KUA hadir untuk memberikan pendampingan, edukasi, dan solusi atas berbagai persoalan keluarga. Melalui layanan konsultasi ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi perkawinan sekaligus membangun keluarga yang harmonis, berkualitas, dan memiliki kepastian hukum,” ungkap H. Usep Saepul Ruhiyat.

Kegiatan konsultasi berlangsung dalam suasana hangat, humanis, dan penuh kekeluargaan. Melalui layanan ini, KUA Kecamatan Nagrak terus menunjukkan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berdampak, sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh bimbingan keagamaan maupun konsultasi keluarga sebagai bagian dari upaya mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Kontributor: KUA Nagrak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Terkini

Tindak Lanjut Pembinaan BTQ, Penyuluh KUA Cibitung Petakan Kemampuan Santri MDTU Az-Zahra

Tindak Lanjut Pembinaan BTQ, Penyuluh KUA Cibitung Petakan Kemampuan Santri MDTU Az-Zahra

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
31/08/2026
0

Cibitung (KEMENAG) Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cibitung melaksanakan pertemuan kedua pembinaan Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ) di MDTU Az-Zahra, Desa...

Penyuluh KUA Kabandungan Bersama Ponpes Nurussalam Semarakkan Gema Selawat Kebangsaan

Penyuluh KUA Kabandungan Bersama Ponpes Nurussalam Semarakkan Gema Selawat Kebangsaan

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
31/08/2026
0

Kabandungan (KEMENAG) Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kabandungan bersama Pondok Pesantren Nurussalam melaksanakan Gema Selawat Kebangsaan melalui pembacaan Kitab Dalā’il...

Kepala KUA Wilayah 5 dan Penyuluh Agama Purabaya Sosialisasikan Pembentukan Saka Amal Bakti di MAN 4 Sukabumi

Kepala KUA Wilayah 5 dan Penyuluh Agama Purabaya Sosialisasikan Pembentukan Saka Amal Bakti di MAN 4 Sukabumi

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
31/08/2026
0

Purabaya (KEMENAG) Kepala KUA se-Wilayah 5 bersama Kepala MAN 4 Sukabumi serta Penyuluh Agama Islam KUA Purabaya, Abdul Ajid, S.Pd....

Penyuluh KUA Cikakak Serahkan SKT kepada Majelis Taklim Nurul Huda Desa Sirnarasa

Penyuluh KUA Cikakak Serahkan SKT kepada Majelis Taklim Nurul Huda Desa Sirnarasa

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
31/08/2026
0

Cikakak (KEMENAG) Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cikakak, Reeza Aji Pangestu, S.H., menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Majelis Taklim...

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post
KUA Nagrak Laksanakan Digitalisasi Arsip Akta Nikah Lama untuk Perkuat Layanan Publik

KUA Nagrak Laksanakan Digitalisasi Arsip Akta Nikah Lama untuk Perkuat Layanan Publik

Jalan Pelabuhan II KM. 6, Lembursitu Sukabumi
Telp: (0266) 222760 Faks: (0266) 222760
Email: kabsukabumi@kemenag.go.id

Kategori

  • Bimas Islam
  • PAIS
  • PD Pontren
  • Penmad
  • Setjen
  • Zakat Wakaf

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik

© 2025 Kemenag Kabupaten Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist