Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
No Result
View All Result

Home Bimas Islam

KUA Nagrak Laksanakan Digitalisasi Arsip Akta Nikah Lama untuk Perkuat Layanan Publik

Humas Kemenag Kabupaten SukabumibyHumas Kemenag Kabupaten Sukabumi
28/07/2026
in Bimas Islam
KUA Nagrak Laksanakan Digitalisasi Arsip Akta Nikah Lama untuk Perkuat Layanan Publik

Nagrak (KEMENAG)

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan digitalisasi arsip akta nikah lama pada Selasa (28/07/2026). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Penata Layanan Operasional (PLO) KUA Nagrak, Ridwan Iskandar, S.H.I., sebagai bagian dari upaya modernisasi tata kelola administrasi dan mendukung transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama.

Digitalisasi arsip dilakukan untuk mengamankan dokumen pencatatan nikah yang selama ini tersimpan dalam bentuk fisik agar memiliki salinan digital yang lebih aman, mudah diakses, serta terlindungi dari risiko kerusakan, kehilangan, maupun penurunan kualitas dokumen akibat usia penyimpanan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi dan pelayanan yang lebih efektif kepada masyarakat.

Proses digitalisasi dilaksanakan secara sistematis, dimulai dari inventarisasi arsip, pemindaian (scanning) dokumen, pemeriksaan kualitas hasil digital, hingga penyimpanan ke dalam sistem pengelolaan arsip sesuai ketentuan yang berlaku di Kementerian Agama. Seluruh tahapan dilakukan dengan penuh ketelitian untuk memastikan keakuratan dan keamanan data sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dalam pelayanan administrasi pernikahan.

Kepala KUA Kecamatan Nagrak, H. Usep Saepul Ruhiyat, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa digitalisasi arsip merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan yang harus terus dikembangkan guna menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.

“Digitalisasi arsip akta nikah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan arsip yang tersimpan secara digital, proses pencarian data akan lebih cepat, dokumen lebih aman, dan pelayanan menjadi semakin efektif, efisien, serta akuntabel. Ini merupakan bagian dari komitmen KUA Nagrak dalam mendukung transformasi digital dan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama,” ujar H. Usep Saepul Ruhiyat.

Melalui digitalisasi arsip akta nikah, masyarakat yang memerlukan verifikasi data maupun pelayanan administrasi terkait dokumen pernikahan akan memperoleh layanan yang lebih cepat dan mudah. Selain itu, keberadaan arsip digital juga menjadi langkah preventif dalam menjaga keberlangsungan dokumen negara yang memiliki nilai hukum dan historis.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen KUA Kecamatan Nagrak dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, modern, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Ke depan, KUA Nagrak akan terus mengembangkan berbagai inovasi pelayanan berbasis digital sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan keagamaan dan administrasi bagi masyarakat.

Kontributor: KUA Nagrak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Terkini

Tindak Lanjut Pembinaan BTQ, Penyuluh KUA Cibitung Petakan Kemampuan Santri MDTU Az-Zahra

Tindak Lanjut Pembinaan BTQ, Penyuluh KUA Cibitung Petakan Kemampuan Santri MDTU Az-Zahra

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
31/08/2026
0

Cibitung (KEMENAG) Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cibitung melaksanakan pertemuan kedua pembinaan Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ) di MDTU Az-Zahra, Desa...

Penyuluh KUA Kabandungan Bersama Ponpes Nurussalam Semarakkan Gema Selawat Kebangsaan

Penyuluh KUA Kabandungan Bersama Ponpes Nurussalam Semarakkan Gema Selawat Kebangsaan

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
31/08/2026
0

Kabandungan (KEMENAG) Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kabandungan bersama Pondok Pesantren Nurussalam melaksanakan Gema Selawat Kebangsaan melalui pembacaan Kitab Dalā’il...

Kepala KUA Wilayah 5 dan Penyuluh Agama Purabaya Sosialisasikan Pembentukan Saka Amal Bakti di MAN 4 Sukabumi

Kepala KUA Wilayah 5 dan Penyuluh Agama Purabaya Sosialisasikan Pembentukan Saka Amal Bakti di MAN 4 Sukabumi

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
31/08/2026
0

Purabaya (KEMENAG) Kepala KUA se-Wilayah 5 bersama Kepala MAN 4 Sukabumi serta Penyuluh Agama Islam KUA Purabaya, Abdul Ajid, S.Pd....

Penyuluh KUA Cikakak Serahkan SKT kepada Majelis Taklim Nurul Huda Desa Sirnarasa

Penyuluh KUA Cikakak Serahkan SKT kepada Majelis Taklim Nurul Huda Desa Sirnarasa

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
31/08/2026
0

Cikakak (KEMENAG) Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cikakak, Reeza Aji Pangestu, S.H., menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Majelis Taklim...

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post
KUA Parakansalak Laksanakan Bimbingan Keagamaan, Kalibrasi Arah Kiblat, dan Serahkan SKT Majelis Taklim

KUA Parakansalak Laksanakan Bimbingan Keagamaan, Kalibrasi Arah Kiblat, dan Serahkan SKT Majelis Taklim

Jalan Pelabuhan II KM. 6, Lembursitu Sukabumi
Telp: (0266) 222760 Faks: (0266) 222760
Email: kabsukabumi@kemenag.go.id

Kategori

  • Bimas Islam
  • PAIS
  • PD Pontren
  • Penmad
  • Setjen
  • Zakat Wakaf

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik

© 2025 Kemenag Kabupaten Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist