Cisaat (KEMENAG)
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cisaat, H. Muslihin, S.Ag., M.Si., mengisi tausiyah pada pengajian rutin yang diselenggarakan di Masjid Al Mansurin, Kampung Cibolang, Desa Cibatu, Jumat (3/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh jamaah setempat dalam rangka menyemarakkan momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
Dalam ceramahnya, H. Muslihin mengangkat tema “Muharam: Berhijrah dari Israf dan Tabdzir”. Ia mengajak seluruh jamaah menjadikan pergantian tahun Hijriah sebagai momentum introspeksi diri sekaligus memperbaiki pola hidup agar lebih sederhana, bijak, dan sesuai dengan tuntunan syariat.
Menurutnya, hijrah tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan tempat, tetapi juga perubahan sikap dan perilaku menuju kehidupan yang lebih baik. Salah satu bentuk hijrah yang sangat relevan dalam kehidupan sehari-hari adalah meninggalkan kebiasaan israf (berlebihan) dan tabdzir (menghambur-hamburkan harta), yang keduanya dilarang dalam ajaran Islam.
“Momentum Muharam hendaknya menjadi awal perubahan menuju pribadi yang lebih bertakwa. Mari kita biasakan hidup sederhana, menggunakan nikmat Allah secara proporsional, serta menghindari segala bentuk pemborosan yang tidak membawa manfaat,” ungkap H. Muslihin.
Ia juga menegaskan bahwa penguatan nilai-nilai moderasi, kepedulian sosial, dan pengelolaan kehidupan yang seimbang merupakan bagian dari pembinaan keagamaan yang terus diupayakan oleh KUA melalui berbagai kegiatan pembinaan masyarakat.
Melalui kegiatan pengajian tersebut, KUA Kecamatan Cisaat berharap semangat Tahun Baru Islam tidak hanya menjadi seremoni, tetapi benar-benar melahirkan perubahan positif dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat. Dengan demikian, nilai-nilai hijrah dapat diwujudkan dalam perilaku sehari-hari yang mencerminkan akhlak mulia, kepedulian, dan tanggung jawab sebagai seorang muslim.
Kontributor: KUA Cisaat
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







