Lembursitu (KEMENAG)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Ramdani, M.Si., memberikan arahan kepada 65 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru saja mengikuti Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari pelantikan 1.394 pejabat fungsional Kementerian Agama secara hibrida di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat. Para ASN di Kabupaten Sukabumi mengikuti prosesi secara daring dari Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi dengan penuh khidmat dan tertib.
Dalam arahannya, Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa jabatan fungsional merupakan amanah strategis yang menuntut peningkatan profesionalisme, kompetensi, serta kinerja yang berdampak langsung kepada masyarakat. Ia juga menekankan bahwa ASN Kementerian Agama harus mampu menjawab tantangan pelayanan publik di daerah dengan karakter geografis dan demografis yang cukup kompleks.
H. Dadang Ramdani mengungkapkan bahwa Kabupaten Sukabumi memiliki 47 kecamatan dengan jumlah penduduk sekitar 2,8 juta jiwa. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan layanan pendidikan agama dan keagamaan yang saat ini didukung oleh sekitar 1.300 ASN Kementerian Agama di wilayah tersebut.
“Dengan cakupan wilayah dan jumlah penduduk yang besar, kehadiran ASN fungsional yang baru ini diharapkan dapat memperkuat kinerja satuan kerja, baik di madrasah, KUA, maupun penyuluh agama di tengah masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya implementasi Lima Budaya Kerja Kementerian Agama, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, kedisiplinan, dan keteladanan sebagai fondasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Menurutnya, integritas menjadi dasar utama dalam menjaga marwah institusi, sementara profesionalitas harus diwujudkan melalui penguasaan kompetensi sesuai jabatan fungsional masing-masing. Inovasi diperlukan agar pelayanan publik semakin cepat dan adaptif, kedisiplinan menjadi kunci tertibnya pelaksanaan tugas, serta keteladanan harus tercermin dalam sikap dan perilaku ASN di lingkungan kerja maupun masyarakat.
“Kelima budaya kerja ini bukan hanya slogan, tetapi harus benar-benar diimplementasikan dalam setiap tugas dan tanggung jawab sebagai ASN Kementerian Agama,” tegasnya.
Ia juga berharap para ASN yang baru saja diambil sumpahnya dapat segera beradaptasi, meningkatkan kapasitas diri, serta memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas layanan Kementerian Agama di Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, para kepala seksi, penyelenggara zakat dan wakaf, serta perwakilan organisasi profesi seperti APRI dan IPARI Kabupaten Sukabumi.
Melalui momentum ini, Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur, guna mewujudkan pelayanan yang profesional, berdampak, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







