Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
No Result
View All Result

Home Bimas Islam

Penghulu KUA Surade Tekankan Komitmen dan Hak-Kewajiban Suami Istri dalam Bimbingan Perkawinan Mandiri

Humas Kemenag Kabupaten SukabumibyHumas Kemenag Kabupaten Sukabumi
20/10/2026
in Bimas Islam
Penghulu KUA Surade Tekankan Komitmen dan Hak-Kewajiban Suami Istri dalam Bimbingan Perkawinan Mandiri

Surade (KEMENAG)

Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Surade, Supyadi, S.H.I., melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin pada Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini menekankan pentingnya komitmen pernikahan, pemahaman terhadap hak dan kewajiban suami istri, serta kemampuan membangun komunikasi yang sehat dalam kehidupan rumah tangga.

Dalam bimbingan tersebut, calon pengantin diberikan pemahaman bahwa pernikahan bukan hanya berkaitan dengan pelaksanaan ibadah dan pemenuhan kewajiban, tetapi juga menyangkut hak setiap pasangan yang perlu dihormati dan dipenuhi secara bertanggung jawab. Hubungan suami istri membutuhkan keseimbangan antara hak dan kewajiban, sikap saling menghargai, serta kesediaan untuk bekerja sama dalam menghadapi persoalan keluarga.

Supyadi menjelaskan bahwa komitmen merupakan salah satu fondasi penting dalam mempertahankan keharmonisan rumah tangga. Setiap pasangan perlu memahami bahwa kehidupan pernikahan memiliki dinamika dan tantangan sehingga diperlukan kedewasaan dalam bersikap, keterbukaan dalam berkomunikasi, serta kemauan untuk mencari solusi bersama ketika terjadi perbedaan pendapat.

“Pernikahan bukan hanya tentang ibadah dan menjalankan kewajiban, tetapi juga bagaimana suami dan istri saling memahami serta menghormati hak masing-masing. Ketika muncul persoalan rumah tangga, jangan terburu-buru mengumbar masalah di media sosial. Lebih baik duduk bersama, bermusyawarah dengan hati yang lapang, dan mencari jalan keluar tanpa dikuasai emosi,” ungkap Supyadi.

Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial perlu disikapi secara bijaksana, termasuk dalam menjaga privasi kehidupan keluarga. Persoalan rumah tangga sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan pembicaraan secara langsung antara pasangan. Jika diperlukan, pasangan dapat meminta nasihat dari pihak yang dipercaya dan mampu memberikan pendampingan secara bijaksana.

Selain membangun komunikasi, calon pengantin juga perlu menanamkan sikap saling menghormati, menjaga kepercayaan, dan mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan. Kemampuan mengendalikan emosi serta kesediaan mendengarkan sudut pandang pasangan menjadi bagian penting dalam menghadapi perbedaan yang mungkin muncul setelah menikah.

Bimbingan Perkawinan Mandiri menjadi salah satu bentuk pelayanan KUA dalam mempersiapkan calon pengantin agar tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga memiliki bekal pengetahuan untuk menjalani kehidupan berkeluarga. Melalui pembekalan ini, calon pengantin diharapkan memahami pentingnya membangun hubungan yang sehat, bertanggung jawab, dan berlandaskan nilai-nilai agama.

Melalui kegiatan tersebut, KUA Surade terus mendukung penguatan ketahanan keluarga melalui pembinaan pranikah. Pemahaman tentang komitmen, hak dan kewajiban, serta komunikasi yang sehat diharapkan menjadi bekal bagi calon pasangan dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

📝 Kontributor: KUA Surade ✍️ Editor: Dindin M. 📷 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Terkini

PLO KUA Cidahu Periksa Kelengkapan Administrasi Persyaratan Pernikahan

PLO KUA Cidahu Periksa Kelengkapan Administrasi Persyaratan Pernikahan

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
20/10/2026
0

Cidahu (KEMENAG) Penata Layanan Operasional (PLO) KUA Cidahu, H. Yusuf Subaekah, S.Pd.I., melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi persyaratan pernikahan sebagai bagian...

Kepala KUA Cidahu Terima Kunjungan Pengurus FKPQ, Bahas Persiapan POSPQ 2026

Kepala KUA Cidahu Terima Kunjungan Pengurus FKPQ, Bahas Persiapan POSPQ 2026

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
20/10/2026
0

Cidahu (KEMENAG) Kepala KUA Cidahu, H. Andi Rohandi, S.H.I., menerima kunjungan pengurus Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (FKPQ) Kecamatan Cidahu untuk...

Kepala KUA Cicantayan Bersama Camat Laksanakan Verifikasi dan Validasi SPPG

Kepala KUA Cicantayan Bersama Camat Laksanakan Verifikasi dan Validasi SPPG

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
20/10/2026
0

Cicantayan (KEMENAG) Kepala KUA Cicantayan, Yudi Haryadi, S.Ag., M.Si., bersama Camat Cicantayan, H. Tamtam Alamsyah, S.IP., melaksanakan verifikasi dan validasi...

Perkuat Ketahanan Keluarga, Penyuluh Agama KUA Sukalarang Berikan Parenting Islami bagi Orang Tua PAUD

Perkuat Ketahanan Keluarga, Penyuluh Agama KUA Sukalarang Berikan Parenting Islami bagi Orang Tua PAUD

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
20/10/2026
0

Sukalarang (KEMENAG) KUA Sukalarang terus memperluas jangkauan bimbingan masyarakat melalui kegiatan penyuluhan keagamaan yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Salah satunya...

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post
Penyuluh Agama KUA Lengkong Berikan Bimbingan Fikih Talak kepada Aparatur dalam Majelis Ta’lim

Penyuluh Agama KUA Lengkong Berikan Bimbingan Fikih Talak kepada Aparatur dalam Majelis Ta’lim

Jalan Pelabuhan II KM. 6, Lembursitu Sukabumi
Telp: (0266) 222760 Faks: (0266) 222760
Email: kabsukabumi@kemenag.go.id

Kategori

  • Bimas Islam
  • PAIS
  • PD Pontren
  • Penmad
  • Subbag TU
  • Zakat Wakaf

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik

© 2025 Kemenag Kabupaten Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist