Surade (KEMENAG)
Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Surade, Supyadi, S.H.I., melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin pada Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini menekankan pentingnya komitmen pernikahan, pemahaman terhadap hak dan kewajiban suami istri, serta kemampuan membangun komunikasi yang sehat dalam kehidupan rumah tangga.
Dalam bimbingan tersebut, calon pengantin diberikan pemahaman bahwa pernikahan bukan hanya berkaitan dengan pelaksanaan ibadah dan pemenuhan kewajiban, tetapi juga menyangkut hak setiap pasangan yang perlu dihormati dan dipenuhi secara bertanggung jawab. Hubungan suami istri membutuhkan keseimbangan antara hak dan kewajiban, sikap saling menghargai, serta kesediaan untuk bekerja sama dalam menghadapi persoalan keluarga.
Supyadi menjelaskan bahwa komitmen merupakan salah satu fondasi penting dalam mempertahankan keharmonisan rumah tangga. Setiap pasangan perlu memahami bahwa kehidupan pernikahan memiliki dinamika dan tantangan sehingga diperlukan kedewasaan dalam bersikap, keterbukaan dalam berkomunikasi, serta kemauan untuk mencari solusi bersama ketika terjadi perbedaan pendapat.
“Pernikahan bukan hanya tentang ibadah dan menjalankan kewajiban, tetapi juga bagaimana suami dan istri saling memahami serta menghormati hak masing-masing. Ketika muncul persoalan rumah tangga, jangan terburu-buru mengumbar masalah di media sosial. Lebih baik duduk bersama, bermusyawarah dengan hati yang lapang, dan mencari jalan keluar tanpa dikuasai emosi,” ungkap Supyadi.
Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial perlu disikapi secara bijaksana, termasuk dalam menjaga privasi kehidupan keluarga. Persoalan rumah tangga sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan pembicaraan secara langsung antara pasangan. Jika diperlukan, pasangan dapat meminta nasihat dari pihak yang dipercaya dan mampu memberikan pendampingan secara bijaksana.
Selain membangun komunikasi, calon pengantin juga perlu menanamkan sikap saling menghormati, menjaga kepercayaan, dan mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan. Kemampuan mengendalikan emosi serta kesediaan mendengarkan sudut pandang pasangan menjadi bagian penting dalam menghadapi perbedaan yang mungkin muncul setelah menikah.
Bimbingan Perkawinan Mandiri menjadi salah satu bentuk pelayanan KUA dalam mempersiapkan calon pengantin agar tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga memiliki bekal pengetahuan untuk menjalani kehidupan berkeluarga. Melalui pembekalan ini, calon pengantin diharapkan memahami pentingnya membangun hubungan yang sehat, bertanggung jawab, dan berlandaskan nilai-nilai agama.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Surade terus mendukung penguatan ketahanan keluarga melalui pembinaan pranikah. Pemahaman tentang komitmen, hak dan kewajiban, serta komunikasi yang sehat diharapkan menjadi bekal bagi calon pasangan dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
📝 Kontributor: KUA Surade ✍️ Editor: Dindin M. 📷 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







