Cikakak (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Cikakak, Dahlan Sihabudin, S.Pd.I., bersama para penyuluh lainnya memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada jamaah Majelis Taklim Nurul Khoir, Desa Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini menjadi sarana untuk mengenalkan program dan layanan KUA kepada masyarakat.
Dalam penyuluhan tersebut, para jamaah memperoleh informasi mengenai peran KUA yang tidak terbatas pada pelayanan pencatatan pernikahan, tetapi juga mencakup pembinaan keluarga, penyuluhan keagamaan, serta pemberdayaan masyarakat melalui program keagamaan.
Materi yang disampaikan antara lain mencakup bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, pembinaan keluarga sakinah, moderasi beragama, layanan zakat dan wakaf, informasi sertifikasi halal, serta pendataan dan pembinaan rumah ibadah.
Dahlan Sihabudin menyampaikan bahwa masyarakat perlu mengetahui layanan yang dapat diakses melalui KUA agar kebutuhan pembinaan keagamaan dapat ditindaklanjuti dengan tepat.
“Kami ingin masyarakat mengenal lebih dekat program dan layanan KUA. Dengan informasi yang jelas, jamaah dapat mengetahui layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka dan memanfaatkannya secara tepat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, KUA Cikakak berupaya memperluas akses informasi keagamaan sekaligus memperkuat hubungan dengan majelis taklim sebagai mitra pembinaan umat. Diharapkan, jamaah semakin mengenal layanan KUA dan dapat berpartisipasi dalam berbagai program yang mendukung kehidupan beragama serta ketahanan keluarga.
📝 Kontributor: KUA Cikakak ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







