Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
No Result
View All Result

Home Bimas Islam

Tingkatkan Pelayanan Prima, KUA Cicantayan Layani Konsultasi Rekomendasi Nikah ke Luar Daerah

Humas Kemenag Kabupaten SukabumibyHumas Kemenag Kabupaten Sukabumi
08/10/2026
in Bimas Islam
Tingkatkan Pelayanan Prima, KUA Cicantayan Layani Konsultasi Rekomendasi Nikah ke Luar Daerah

Cicantayan (KEMENAG)

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cicantayan terus mengoptimalkan pelayanan administrasi kepenghuluan bagi masyarakat. Pada Kamis (8/10/2026), petugas KUA Cicantayan melayani konsultasi permohonan rekomendasi nikah atau andon nikah bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pencatatan pernikahan di luar wilayah Kecamatan Cicantayan.

Pelayanan konsultasi berlangsung secara tatap muka di ruang pelayanan KUA Cicantayan. Petugas memberikan penjelasan mengenai tahapan administrasi yang perlu dipersiapkan, mulai dari verifikasi dokumen kependudukan, kelengkapan surat pengantar dari desa, hingga kesesuaian data calon pengantin sebelum rekomendasi nikah diproses.

Rekomendasi nikah diperlukan bagi warga yang berdomisili di wilayah Kecamatan Cicantayan tetapi akan melangsungkan pencatatan pernikahan di wilayah lain. Melalui konsultasi, masyarakat mendapatkan informasi mengenai dokumen dan tahapan yang perlu ditempuh sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih tertib.

Selain pemeriksaan kelengkapan administrasi, petugas KUA juga memberikan informasi mengenai Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai bagian dari persiapan calon pengantin. Petugas mengimbau agar dokumen dan kebutuhan administrasi pernikahan dipersiapkan sejak awal untuk menghindari kendala dalam proses pelayanan.

Kepala KUA Cicantayan, Yudi Haryadi, M.Si., mengatakan bahwa konsultasi menjadi bagian penting dalam memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat sebelum pengurusan rekomendasi nikah dilakukan.

“Kami berupaya memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat mengenai persyaratan dan tahapan yang perlu dipersiapkan. Dengan konsultasi sejak awal, calon pengantin dapat melengkapi dokumen yang diperlukan sehingga proses pelayanan rekomendasi nikah dapat berjalan lebih tertib,” ujar Yudi Haryadi.

Menurutnya, pelayanan KUA tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian administrasi, tetapi juga memberikan informasi dan pendampingan sesuai dengan tugas dan kewenangan KUA agar masyarakat memahami setiap tahapan layanan yang harus ditempuh.

“Pelayanan KUA bukan hanya menyelesaikan administrasi, tetapi juga memberikan informasi dan pendampingan agar masyarakat memahami setiap tahapan yang harus ditempuh. Kami ingin setiap layanan dapat diberikan secara tertib dan mudah dipahami oleh masyarakat,” pungkasnya.

Kontributor: KUA Cicantayan
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Terkini

Siapkan Keluarga Sakinah, Penyuluh KUA Kabandungan Bekali Calon Pengantin

Siapkan Keluarga Sakinah, Penyuluh KUA Kabandungan Bekali Calon Pengantin

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
08/10/2026
0

Kabandungan (KEMENAG) Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kabandungan, Hilman, S.Ag., M.M., memberikan materi tentang persiapan membangun keluarga sakinah kepada calon...

Kepala KUA Ciracap Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Pelayanan Masyarakat

Kepala KUA Ciracap Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Pelayanan Masyarakat

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
08/10/2026
0

Ciracap (KEMENAG) Kepala KUA Kecamatan Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menghadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor Triwulan III Tahun 2026 yang...

Kepala KUA Ciracap Perkuat Sinergi dengan MTs Al-Muhajirin untuk Pembinaan Generasi Muda

Kepala KUA Ciracap Perkuat Sinergi dengan MTs Al-Muhajirin untuk Pembinaan Generasi Muda

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
08/10/2026
0

Ciracap (KEMENAG) Kepala KUA Kecamatan Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., bersama Penghulu A. Arpani, S.H., melakukan silaturahmi dan dialog dengan...

Kepala KUA Ciracap Bekali Pengantin dengan Pesan Komunikasi dan Ketahanan Keluarga

Kepala KUA Ciracap Bekali Pengantin dengan Pesan Komunikasi dan Ketahanan Keluarga

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
08/10/2026
0

Cikangkung (KEMENAG) Kepala KUA Kecamatan Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menghadiri pelaksanaan akad nikah di Kampung Pamoyanan, Desa Cikangkung, Kecamatan...

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post
Penyuluh KUA Cisaat Kenalkan Tugas KUA dan Edukasi Batas Usia Perkawinan kepada Jamaah

Penyuluh KUA Cisaat Kenalkan Tugas KUA dan Edukasi Batas Usia Perkawinan kepada Jamaah

Jalan Pelabuhan II KM. 6, Lembursitu Sukabumi
Telp: (0266) 222760 Faks: (0266) 222760
Email: kabsukabumi@kemenag.go.id

Kategori

  • Bimas Islam
  • PAIS
  • PD Pontren
  • Penmad
  • Setjen
  • Zakat Wakaf

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik

© 2025 Kemenag Kabupaten Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist