Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
No Result
View All Result

Home Bimas Islam

Penyuluh KUA Cicantayan Berikan Konsultasi Legalisasi Tanah Wakaf

Humas Kemenag Kabupaten SukabumibyHumas Kemenag Kabupaten Sukabumi
17/09/2026
in Bimas Islam
Penyuluh KUA Cicantayan Berikan Konsultasi Legalisasi Tanah Wakaf

Cicantayan (KEMENAG)

Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cicantayan, Hikmah Yati Abdulah, S.S.I., memberikan layanan konsultasi kepada masyarakat terkait legalisasi tanah wakaf, Kamis (17/09/2026). Layanan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas penyuluh dalam memberikan edukasi dan pendampingan keagamaan kepada masyarakat, khususnya mengenai pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan harta benda wakaf.

Melalui konsultasi tersebut, masyarakat memperoleh informasi mengenai tahapan, persyaratan, serta hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam proses administrasi wakaf. Penyuluh memberikan penjelasan awal agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik sebelum melanjutkan proses sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Hikmah Yati Abdulah menyampaikan bahwa tertib administrasi menjadi bagian penting dalam menjaga amanah wakaf. Masyarakat perlu memahami bahwa harta benda yang telah atau akan diwakafkan perlu memiliki kejelasan administrasi dan peruntukan agar pengelolaannya dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Legalisasi dan tertib administrasi wakaf perlu dipahami sebagai bagian dari upaya menjaga amanah wakif. Masyarakat perlu mengetahui tahapan yang harus ditempuh agar harta wakaf memiliki kejelasan administrasi dan dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Penyuluh Agama Islam tidak hanya memberikan bimbingan mengenai aspek ibadah, tetapi juga melakukan edukasi keagamaan yang berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat. Konsultasi mengenai wakaf menjadi salah satu ruang bagi penyuluh untuk membantu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aspek keagamaan sekaligus administrasi yang berkaitan dengan wakaf.

Menurut Hikmah, masyarakat yang memiliki tanah atau harta benda untuk diwakafkan dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan KUA agar memperoleh informasi mengenai tahapan yang perlu dipenuhi. Untuk proses administrasi dan legalisasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengikuti mekanisme sesuai ketentuan serta kewenangan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).

KUA Kecamatan Cicantayan terus mendorong masyarakat untuk tidak mengabaikan aspek administrasi dalam pelaksanaan wakaf. Pemahaman yang baik sejak awal diharapkan dapat membantu mencegah persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari serta menjaga harta wakaf tetap sesuai dengan tujuan dan peruntukannya.

Melalui layanan konsultasi tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Cicantayan turut memperkuat fungsi edukasi dan pendampingan kepada masyarakat. Upaya ini menjadi bagian dari pelayanan keagamaan yang tidak hanya memberikan pemahaman mengenai nilai ibadah wakaf, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat untuk menjaga tertib administrasi dan kebermanfaatan harta wakaf secara berkelanjutan.

Kontributor: KUA Cicantayan
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Terkini

Rapat Persiapan HAB ke-81, Kemenag Kabupaten Sukabumi Matangkan Agenda dan Perkuat Kolaborasi

Rapat Persiapan HAB ke-81, Kemenag Kabupaten Sukabumi Matangkan Agenda dan Perkuat Kolaborasi

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
21/10/2026
0

Lembursitu (KEMENAG) Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi menggelar rapat persiapan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-81 Kementerian Agama Republik Indonesia tingkat Kabupaten...

Optimalkan Potensi Ekonomi Umat, Penyuluh KUA Cikembar Berikan Bimluh Pemberdayaan Wakaf di MT Al Humaeroh

Optimalkan Potensi Ekonomi Umat, Penyuluh KUA Cikembar Berikan Bimluh Pemberdayaan Wakaf di MT Al Humaeroh

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
21/10/2026
0

Cikembar (KEMENAG) Penyuluh Agama Islam KUA Cikembar, Dian Mardiana, S.Pd.I., melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan (Bimluh) bertema pemberdayaan wakaf di Majelis...

Perkokoh Ketahanan Keluarga, Penyuluh KUA Cikembar Gelar Bimluh Keluarga Sakinah di MT Attaqwa

Perkokoh Ketahanan Keluarga, Penyuluh KUA Cikembar Gelar Bimluh Keluarga Sakinah di MT Attaqwa

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
21/10/2026
0

Cikembar (KEMENAG) Penyuluh Agama Islam KUA Cikembar, Hery Fahrizal H., S.Ag., melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan (Bimluh) bertema “Membangun Fondasi Keluarga...

Sambut Hari Santri 2026, KUA Sagaranten Dukung Lomba Da’i Cilik dan Adzan

Sambut Hari Santri 2026, KUA Sagaranten Dukung Lomba Da’i Cilik dan Adzan

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
21/10/2026
0

Sagaranten (KEMENAG) Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Kecamatan Sagaranten diisi dengan kegiatan lomba keagamaan tingkat kecamatan yang berlangsung...

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post
Kasi Bimas Islam Bina KUA Ciracap, Tekankan Ta’aruf, Tafahum, Ta’awun, Takaful dan Penguatan Budaya Kerja

Kasi Bimas Islam Bina KUA Ciracap, Tekankan Ta’aruf, Tafahum, Ta’awun, Takaful dan Penguatan Budaya Kerja

Jalan Pelabuhan II KM. 6, Lembursitu Sukabumi
Telp: (0266) 222760 Faks: (0266) 222760
Email: kabsukabumi@kemenag.go.id

Kategori

  • Bimas Islam
  • PAIS
  • PD Pontren
  • Penmad
  • Subbag TU
  • Zakat Wakaf

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik

© 2025 Kemenag Kabupaten Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist