Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
No Result
View All Result

Home PD Pontren

Wujudkan Akuntabilitas Lembaga, Kemenag Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Koordinasi Perpanjangan Ijop Satuan Pendidikan Keagamaan

Humas Kemenag Kabupaten SukabumibyHumas Kemenag Kabupaten Sukabumi
29/04/2026
in PD Pontren
Wujudkan Akuntabilitas Lembaga, Kemenag Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Koordinasi Perpanjangan Ijop Satuan Pendidikan Keagamaan

Lembursitu (KEMENAG)

Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi terkait Perpanjangan Izin Operasional (Ijop) Satuan Pendidikan Keagamaan pada Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengawas, ketua organisasi mitra (Ormit) seperti FPP, FKDT, dan FKPQ, serta perwakilan lembaga pendidikan keagamaan di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Ramdani, M.Si., menekankan pentingnya aspek regulasi dan legalitas bagi lembaga pendidikan nonformal. Ia menyatakan bahwa tertib administrasi melalui pembaruan izin operasional merupakan langkah krusial untuk membangun nilai akuntabilitas dan memberikan kekuatan hukum yang tetap bagi lembaga.

“Lembaga yang kita kelola harus memiliki landasan hukum yang kuat agar ke depannya tidak ada pihak-pihak yang mempermasalahkan eksistensinya. Legalitas ini adalah bentuk penghormatan dan perlindungan negara terhadap dunia pendidikan keagamaan,” ujar H. Dadang Ramdani dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan kabar baik mengenai hadirnya Direktorat Jenderal Pesantren sebagai eselon satu baru di tingkat pusat. Hal ini menandakan komitmen besar pemerintah, mulai dari Presiden hingga lintas kementerian untuk bersinergi memperhatikan pesantren dari berbagai aspek, baik SDM, sarana prasarana, hingga penguatan ekonomi lembaga.

Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Kabupaten Sukabumi, H. Henda, M.Ag., memaparkan peta jalan (roadmap) terbaru berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2026. Ia menegaskan bahwa perubahan regulasi ini menuntut kesiapan teknis dari setiap lembaga.

“Kita memasuki era baru di mana posisi pesantren, LPQ, dan Madrasah Diniyah kini bernaung langsung di bawah Ditjen Pesantren,” jelas H. Henda.

Ia juga merinci beberapa poin penting terkait masa berlaku izin operasional:

Pondok Pesantren, berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2019, izin operasional berlaku seumur hidup, namun persyaratan bagi lembaga baru atau peninjauan kembali kini jauh lebih ketat pasca-2025 dengan adanya syarat Sertifikat Layak Fungsi (SLF) dan IMB/PBG.

Madrasah Diniyah & LPQ, sesuai Kepdirjen Nomor 91 Tahun 2020, izin operasional memiliki masa berlaku 5 tahun. Oleh karena itu, proses re-registrasi menjadi kewajiban bagi lembaga yang masa berlakunya telah habis guna memastikan keberlanjutan operasional mereka.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan dapat menyamakan persepsi antara Kemenag selaku pembina dengan organisasi mitra dan pengelola lembaga di lapangan. Dan, dengan tertibnya perizinan, diharapkan mutu pelayanan pendidikan keagamaan di Kabupaten Sukabumi semakin meningkat dan memberikan akses yang lebih luas bagi para santri serta lulusannya di masa depan.

Kontributor: Ridwan Rismawan

Editor: Dindin M

Fotogrsfer: Ridwan Rismawan

Terkini

Lima Pasang Calon Pengantin Ikuti Bimwin di KUA Kebonpedes sebagai Bekal Membangun Keluarga Berkualitas

Lima Pasang Calon Pengantin Ikuti Bimwin di KUA Kebonpedes sebagai Bekal Membangun Keluarga Berkualitas

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
03/06/2026
0

Kebonpedes (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kebonpedes menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi lima pasang calon pengantin pada Rabu, 3...

Seleksi PMBM Gelombang II, MAN 2 Sukabumi Jaring Calon Murid Unggul dan Berkarakter

Seleksi PMBM Gelombang II, MAN 2 Sukabumi Jaring Calon Murid Unggul dan Berkarakter

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
03/06/2026
0

Palabuhanratu (KEMENAG) MAN 2 Sukabumi melaksanakan rangkaian tes Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Pelajaran 2026/2027 Gelombang II pada Rabu...

Optimalkan Layanan Keagamaan, KUA Cibadak Fasilitasi Konsultasi Perpanjangan IJOP LPQ Se-Kecamatan

Optimalkan Layanan Keagamaan, KUA Cibadak Fasilitasi Konsultasi Perpanjangan IJOP LPQ Se-Kecamatan

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
03/06/2026
0

Cibadak (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibadak membuka layanan konsultasi intensif terkait pembuatan rekomendasi Izin Operasional (IJOP) Lembaga Pendidikan...

Kemenag Kabupaten Sukabumi Dorong Pengelolaan Wakaf Produktif melalui Penguatan Peran Wakif dan Nazhir

Kemenag Kabupaten Sukabumi Dorong Pengelolaan Wakaf Produktif melalui Penguatan Peran Wakif dan Nazhir

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
03/06/2026
0

Lembursitu (KEMENAG) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi terus mendorong pengelolaan wakaf yang produktif melalui penguatan pemahaman mengenai peran wakif dan...

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post
MTs Bumi Persada Langkapjaya Sambut Tim Visitasi Akreditasi BAN-PDM Provinsi Jawa Barat

MTs Bumi Persada Langkapjaya Sambut Tim Visitasi Akreditasi BAN-PDM Provinsi Jawa Barat

Jalan Pelabuhan II KM. 6, Lembursitu Sukabumi
Telp: (0266) 222760 Faks: (0266) 222760
Email: kabsukabumi@kemenag.go.id

Kategori

  • Bimas Islam
  • Haji dan Umrah
  • PAIS
  • PD Pontren
  • Penmad
  • Setjen
  • Zakat Wakaf

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik

© 2025 Kemenag Kabupaten Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist