Lembursitu (KEMENAG)
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi melalui unsur Pendidikan Madrasah mengikuti seminar bertajuk “Sinergi Pendidikan Berbasis Nilai Keagamaan, Hak Anak dan Ramah Lingkungan” yang diselenggarakan Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Save the Children Indonesia secara daring melalui siaran langsung YouTube, Senin (21/9/2026).
Seminar yang berlangsung pukul 08.30–11.30 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pendidikan yang tidak hanya memperhatikan aspek akademik dan nilai keagamaan, tetapi juga pemenuhan hak serta perlindungan anak dan kepedulian terhadap lingkungan.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Sukabumi, H. Deddy Wijaya, Lc., M.H., menyampaikan bahwa sinergi berbagai pihak diperlukan untuk membangun lingkungan pendidikan madrasah yang mendukung perkembangan peserta didik secara utuh.
“Pendidikan madrasah memiliki tanggung jawab untuk membentuk peserta didik yang memiliki pengetahuan, karakter, dan kepedulian terhadap lingkungan. Karena itu, nilai keagamaan perlu berjalan seiring dengan pemenuhan hak anak dan terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta ramah bagi peserta didik,” ungkap H. Deddy.
Menurutnya, penguatan pendidikan berbasis nilai keagamaan juga perlu diterjemahkan dalam praktik penyelenggaraan pendidikan sehari-hari. Madrasah tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya proses pembelajaran, tetapi juga ruang untuk menanamkan sikap saling menghargai, tanggung jawab, kepedulian, dan perlindungan terhadap sesama.
Seminar tersebut juga menjadi bagian dari penguatan kerja sama antara Kementerian Agama dan Save the Children Indonesia. Kegiatan diisi dengan pembahasan mengenai pendidikan berbasis nilai keagamaan, pemenuhan hak anak, serta pendidikan yang ramah lingkungan sebagai bagian dari upaya mendukung kualitas pendidikan dan perlindungan anak.
H. Deddy menambahkan, hasil dan gagasan yang diperoleh dari kegiatan tersebut dapat menjadi bahan penguatan bagi madrasah di Kabupaten Sukabumi dalam mengembangkan lingkungan pendidikan yang semakin memperhatikan kebutuhan dan hak peserta didik.
“Yang kita harapkan bukan hanya pemahaman pada tingkat kebijakan, tetapi juga adanya penerapan di madrasah. Nilai-nilai keagamaan, penghormatan terhadap hak anak, dan kepedulian terhadap lingkungan perlu hadir dalam budaya madrasah dan menjadi bagian dari proses pendidikan,” pungkasnya.
Kontributor: Sie. Penmad
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







