Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
No Result
View All Result

Home Bimas Islam

Tinggalkan Jejak Kebaikan Abadi, KUA Nagrak Laksanakan Verifikasi Lapangan Tanah Wakaf

Humas Kemenag Kabupaten SukabumibyHumas Kemenag Kabupaten Sukabumi
26/06/2026
in Bimas Islam
Tinggalkan Jejak Kebaikan Abadi, KUA Nagrak Laksanakan Verifikasi Lapangan Tanah Wakaf

Nagrak (KEMENAG)

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak melaksanakan survei dan verifikasi lapangan terhadap tanah wakaf yang berlokasi di Kampung Bojong Kawung RT 02 RW 09, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses administrasi wakaf untuk memastikan kepastian hukum dan legalitas aset yang akan diwakafkan sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat.

Survei dan verifikasi dilakukan oleh Tim Verifikator dari KUA Nagrak yang terdiri atas Penyuluh Agama Islam. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan kejelasan status hukum tanah, kesesuaian batas fisik di lapangan, serta kelengkapan dokumen administrasi sebagai syarat penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW).

Tanah yang diverifikasi direncanakan akan dimanfaatkan untuk kepentingan lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan, serta berbagai kegiatan sosial lainnya yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pencocokan data administrasi, meliputi bukti kepemilikan tanah, alas hak, identitas wakif, serta didampingi para saksi untuk menelusuri batas-batas bidang tanah. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kesesuaian antara dokumen yang dimiliki dengan kondisi riil di lapangan sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.

Kepala KUA Kecamatan Nagrak, H. Usep Saepullah Ruhiyat, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa verifikasi lapangan merupakan tahapan penting dalam proses perwakafan karena menjadi dasar terciptanya kepastian hukum atas aset wakaf.

“Wakaf merupakan amal jariyah yang manfaatnya terus mengalir sepanjang aset tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan umat. Oleh karena itu, setiap proses administrasi harus dilaksanakan secara cermat, akurat, dan sesuai ketentuan agar harta wakaf memiliki kepastian hukum serta terjaga kebermanfaatannya bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan perwakafan di KUA sebagai bentuk ikhtiar menjaga aset wakaf agar terlindungi secara hukum sekaligus memberikan rasa aman bagi para wakif dan penerima manfaat.

Setelah tahapan verifikasi lapangan dinyatakan selesai, hasil pemeriksaan akan diunggah ke Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) oleh Operator SIWAK KUA Nagrak, Lili Ramli, S.Sy., yang juga bertugas sebagai Penyuluh Agama Islam. Data tersebut menjadi salah satu persyaratan dalam proses penerbitan Akta Ikrar Wakaf oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), yaitu Kepala KUA Kecamatan Nagrak.

Melalui pelaksanaan survei dan verifikasi lapangan ini, KUA Nagrak terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan perwakafan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf agar dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi pendidikan, keagamaan, dan kesejahteraan masyarakat.

Kontributor: KUA Nagrak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Terkini

Uji Murajaah Santri Tahfidz Fathiyyah Zahra Cisaat, Jaga Ketepatan dan Kualitas Hafalan

Uji Murajaah Santri Tahfidz Fathiyyah Zahra Cisaat, Jaga Ketepatan dan Kualitas Hafalan

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
11/10/2026
0

Cisaat (KEMENAG) Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Fathiyyah Zahra Abdul Karim di Kampung Cibolang Girang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan uji...

Santri Tahfidz Fathiyyah Zahra Konsisten Menghafal Al-Qur’an, Perkuat Fondasi Keagamaan

Santri Tahfidz Fathiyyah Zahra Konsisten Menghafal Al-Qur’an, Perkuat Fondasi Keagamaan

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
11/10/2026
0

Cisaat (KEMENAG) Para santri Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Fathiyyah Zahra Abdul Karim di Kampung Cibolang Girang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi,...

Jawab Tantangan Zaman, Tahfidz Fathiyyah Zahra Cisaat Siapkan Generasi Qur’ani Berdaya Saing Global

Jawab Tantangan Zaman, Tahfidz Fathiyyah Zahra Cisaat Siapkan Generasi Qur’ani Berdaya Saing Global

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
11/10/2026
0

Cisaat (KEMENAG) Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Fathiyyah Zahra Abdul Karim yang berlokasi di Cibolang Girang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, menegaskan...

Panitia HSN Tingkat Kecamatan Ciemas Matangkan Persiapan Lomba Bersama Juri dan Official

Panitia HSN Tingkat Kecamatan Ciemas Matangkan Persiapan Lomba Bersama Juri dan Official

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
11/10/2026
0

Ciemas (KEMENAG) Panitia Hari Santri Nasional (HSN) tingkat Kecamatan Ciemas terus mematangkan persiapan pelaksanaan perlombaan melalui rapat koordinasi bersama para...

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post
Jaga Lingkungan Kerja, KUA Bojonggenteng Rutin Gelar GEMAH ASRI

Jaga Lingkungan Kerja, KUA Bojonggenteng Rutin Gelar GEMAH ASRI

Jalan Pelabuhan II KM. 6, Lembursitu Sukabumi
Telp: (0266) 222760 Faks: (0266) 222760
Email: kabsukabumi@kemenag.go.id

Kategori

  • Bimas Islam
  • PAIS
  • PD Pontren
  • Penmad
  • Subbag TU
  • Zakat Wakaf

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik

© 2025 Kemenag Kabupaten Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist