Nagrak (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak melaksanakan prosesi ikrar dan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) di Balai Nikah KUA Nagrak, Kamis (27/8/2026). Pelayanan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas KUA dalam memfasilitasi masyarakat dalam proses perwakafan sekaligus mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum aset wakaf.
Prosesi ikrar dipimpin Kepala KUA Kecamatan Nagrak sekaligus Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), H. Usep Saepullah Ruhiyat, S.Ag., M.H. Dalam pelayanan tersebut, ia didampingi Penyuluh Agama Islam KUA Nagrak, Lili Ramli, S.Sy., yang juga bertugas sebagai Operator Sistem Informasi Wakaf (SIWAK).
Wakif, nazhir, dan para saksi mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan khidmat. Proses diawali dengan pemeriksaan data dan kelengkapan administrasi, dilanjutkan dengan pelaksanaan ikrar serta penandatanganan AIW sebagai bagian dari tahapan pencatatan perwakafan.
H. Usep Saepullah Ruhiyat menyampaikan bahwa setiap proses perwakafan perlu dilakukan secara cermat karena berkaitan dengan aset yang telah diamanahkan untuk kepentingan umat.
“Setiap ikrar wakaf harus kita kawal dengan baik, mulai dari kelengkapan data hingga proses administrasinya. Ini penting agar wakaf yang dilakukan masyarakat memiliki kepastian dan dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuan wakaf,” ujar H. Usep.
Ia menambahkan bahwa pelayanan wakaf bukan hanya menyelesaikan dokumen administrasi, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga legalitas aset yang telah diwakafkan.
“Wakaf adalah amanah. Karena itu, kami berupaya memberikan pelayanan yang tertib dan membantu masyarakat memahami prosesnya agar aset yang diwakafkan dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang,” tuturnya.
Sementara itu, Lili Ramli membantu proses pengelolaan data perwakafan melalui SIWAK. Pemanfaatan sistem tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Nagrak dalam mendukung penataan administrasi wakaf secara lebih tertib dan terdokumentasi.
Menariknya, setelah seluruh rangkaian pelayanan selesai, suasana di Balai Nikah KUA Nagrak berubah menjadi lebih hangat. Keluarga besar KUA Nagrak menyiapkan sebuah kejutan sederhana yang menghadirkan suasana akrab di tengah para pegawai dan masyarakat yang masih berada di lokasi.
Wakif dan nazhir yang sebelumnya mengikuti prosesi ikrar wakaf turut menyaksikan momen tersebut. Kebersamaan itu membuat suasana pelayanan yang semula berlangsung formal menjadi lebih cair dan penuh keakraban.
Bagi masyarakat yang hadir, momen tersebut menjadi pengalaman tersendiri karena selain menyelesaikan proses ikrar wakaf, mereka juga ikut merasakan kehangatan hubungan antara aparatur KUA dan masyarakat. Kebersamaan sederhana tersebut menjadi penutup yang berkesan setelah seluruh rangkaian pelayanan selesai.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa pelayanan publik dapat berjalan secara profesional sekaligus tetap menghadirkan suasana yang humanis. KUA Kecamatan Nagrak terus berkomitmen memberikan pelayanan keagamaan yang tertib, amanah, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Kontributor: KUA Nagrak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







