Kabandungan (KEMENAG)
Penghulu KUA Kecamatan Kabandungan, Rahmat Hidayat, melaksanakan verifikasi data calon pengantin di Balai Nikah KUA Kabandungan, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan awal dalam proses pelayanan pencatatan pernikahan. Verifikasi dilakukan untuk memastikan keakuratan data calon pengantin sebelum proses pencatatan nikah dilaksanakan.
Dalam pelaksanaannya, penghulu melakukan pemeriksaan dan pencocokan data yang diperlukan dalam proses administrasi pernikahan. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan kesalahan data serta mendukung tertibnya proses pencatatan pernikahan.
Rahmat Hidayat menyampaikan bahwa ketelitian dalam memeriksa data menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada calon pengantin.
“Verifikasi data perlu dilakukan dengan teliti agar data calon pengantin yang digunakan dalam proses pencatatan pernikahan benar dan sesuai dengan dokumen yang disampaikan,” ujar Rahmat Hidayat.
Melalui verifikasi sejak tahap awal, KUA Kabandungan berupaya memastikan proses administrasi pernikahan berjalan secara tertib dan akurat. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelayanan KUA dalam membantu calon pengantin mempersiapkan proses pencatatan pernikahan dengan baik.
Kontributor: KUA Kabandungan
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







