Lembursitu (KEMENAG)
Rangkaian Rapat Koordinasi Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Sukabumi yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Kamis (11/6/2026), dilanjutkan dengan pemaparan teknis terkait Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) oleh Alwan Nachrowi, selaku Penata Layanan Operasional pada Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.
Dalam paparannya, Alwan Nachrowi menekankan pentingnya pemanfaatan aplikasi SIAGA sebagai instrumen utama dalam pengelolaan data dan layanan administrasi guru Pendidikan Agama Islam. Menurutnya, validitas dan kelengkapan data pada aplikasi SIAGA menjadi faktor penting yang akan berpengaruh terhadap berbagai layanan, mulai dari pembinaan, pemetaan guru, hingga pengusulan program dan kebijakan di bidang Pendidikan Agama Islam.
Ia mengingatkan para pengawas PAI agar terus melakukan pendampingan kepada guru-guru binaannya dalam melakukan pemutakhiran data secara berkala. Pengawas dinilai memiliki peran strategis sebagai penghubung antara guru dan pengelola program di tingkat kabupaten sehingga berbagai kendala yang muncul dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi.
“Data yang akurat merupakan fondasi dari perencanaan program yang tepat. Karena itu, pengawas perlu memastikan bahwa guru-guru PAI memahami pentingnya memperbarui data pada aplikasi SIAGA sesuai kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
Selain membahas aspek administrasi, Alwan juga menyoroti sejumlah fitur layanan yang tersedia dalam aplikasi SIAGA, termasuk mekanisme verifikasi data, pengelolaan administrasi guru, serta berbagai layanan yang mendukung pelaksanaan tugas dan pengembangan profesionalisme guru Pendidikan Agama Islam.
Dalam sesi diskusi, para pengawas menyampaikan sejumlah pertanyaan dan pengalaman terkait implementasi SIAGA di lapangan. Berbagai masukan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas layanan dan memperkuat koordinasi antara pengawas, guru PAI, dan pengelola program di lingkungan Kementerian Agama.
Melalui pemaparan tersebut, diharapkan para pengawas semakin memahami aspek teknis pengelolaan SIAGA sehingga dapat memberikan pendampingan yang lebih optimal kepada guru-guru Pendidikan Agama Islam. Dengan data yang valid dan sistem administrasi yang tertata baik, program pembinaan dan pengembangan mutu Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Kontributor: Sie. PAIS
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







