Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
No Result
View All Result

Home Bimas Islam

Sasar Pedagang Pasar Bojonggenteng, KUA Bojonggenteng Gencarkan Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026

Humas Kemenag Kabupaten SukabumibyHumas Kemenag Kabupaten Sukabumi
04/06/2026
in Bimas Islam
Sasar Pedagang Pasar Bojonggenteng, KUA Bojonggenteng Gencarkan Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026

Bojonggenteng (KEMENAG)

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojonggenteng bersama Penyuluh Agama Islam melaksanakan Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 kepada para pelaku usaha dan masyarakat di Pasar Bojonggenteng, Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan serentak yang dilaksanakan di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi dalam rangka mendukung percepatan implementasi program nasional sertifikasi halal.

Pasar Bojonggenteng dipilih sebagai lokasi kegiatan karena menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang dihuni oleh berbagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di sektor makanan, minuman, dan kebutuhan sehari-hari yang berkaitan langsung dengan ketentuan Jaminan Produk Halal.

Melalui kegiatan tersebut, para penyuluh memberikan edukasi mengenai kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 yang akan diberlakukan pada 18 Oktober 2026, termasuk jenis-jenis produk yang diwajibkan memiliki sertifikat halal serta prosedur pengajuan sertifikasi yang dapat diakses oleh pelaku usaha.

Kepala KUA Kecamatan Bojonggenteng, Asep Irwan Iskandar, M.H., mengatakan bahwa sosialisasi di lingkungan pasar menjadi langkah efektif untuk menjangkau para pelaku usaha yang menjadi sasaran utama program sertifikasi halal.

“Pasar merupakan pusat perputaran ekonomi masyarakat. Karena itu, kami hadir langsung untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang dan pelaku UMKM mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus upaya meningkatkan kepercayaan terhadap produk yang mereka jual,” ujarnya.

Menurutnya, sertifikasi halal saat ini telah menjadi kebutuhan yang tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menjadi indikator kualitas dan jaminan produk di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap konsumsi produk halal.

Dalam kesempatan tersebut, para pelaku usaha juga diberikan informasi mengenai layanan pendampingan yang dapat dimanfaatkan untuk mempermudah proses pengajuan sertifikasi halal. KUA Bojonggenteng bersama para Penyuluh Agama Islam siap memberikan bimbingan dan pendampingan agar pelaku usaha dapat memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Asep Irwan Iskandar menambahkan bahwa keberhasilan program Wajib Halal Oktober 2026 memerlukan sinergi seluruh pihak, terutama para pelaku usaha yang menjadi ujung tombak penyediaan produk bagi masyarakat.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan waktu yang masih tersedia dengan segera mengurus sertifikasi halal produknya. Semakin cepat prosesnya dilakukan, semakin siap kita menghadapi pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026,” tambahnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, KUA Bojonggenteng berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi halal semakin meningkat, sehingga tercipta ekosistem usaha yang lebih aman, terpercaya, dan mampu mendukung pengembangan ekonomi halal di Kabupaten Sukabumi.

Kontributor: KUA Bojonggenteng

Editor: Dindin M

Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Terkini

Sasar Pedagang Pasar Bojonggenteng, KUA Bojonggenteng Gencarkan Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026

Sasar Pedagang Pasar Bojonggenteng, KUA Bojonggenteng Gencarkan Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
04/06/2026
0

Bojonggenteng (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojonggenteng bersama Penyuluh Agama Islam melaksanakan Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 kepada...

Akselerasi Ekosistem Produk Halal, KUA Cikakak Gencarkan Sosialisasi Jemput Bola ke Pelaku Usaha

Akselerasi Ekosistem Produk Halal, KUA Cikakak Gencarkan Sosialisasi Jemput Bola ke Pelaku Usaha

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
04/06/2026
0

Cikakak (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikakak mengambil langkah proaktif dalam mendukung percepatan sertifikasi halal di tingkat lokal. Melalui...

Dukung Ketahanan Keluarga, KUA Cikakak Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Rakor TP PKK

Dukung Ketahanan Keluarga, KUA Cikakak Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Rakor TP PKK

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
04/06/2026
0

Cikakak (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikakak terus memperluas jaringan kemitraan demi menyukseskan program penguatan ketahanan keluarga di tengah...

Solusi Wali Berhalangan Hadir, KUA Ciracap Fasilitasi Layanan Ikrar Berwakil Wali Demi Kelancaran Akad Nikah

Solusi Wali Berhalangan Hadir, KUA Ciracap Fasilitasi Layanan Ikrar Berwakil Wali Demi Kelancaran Akad Nikah

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
04/06/2026
0

Ciracap (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap terus berkomitmen memberikan pelayanan prima dan solusi administratif bagi masyarakat yang menghadapi...

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jalan Pelabuhan II KM. 6, Lembursitu Sukabumi
Telp: (0266) 222760 Faks: (0266) 222760
Email: kabsukabumi@kemenag.go.id

Kategori

  • Bimas Islam
  • Haji dan Umrah
  • PAIS
  • PD Pontren
  • Penmad
  • Setjen
  • Zakat Wakaf

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik

© 2025 Kemenag Kabupaten Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist