Palabuhanratu (KEMENAG)
Ekstrakurikuler Palang Merah Remaja (PMR) MAN 2 Sukabumi turut berpartisipasi dalam Deklarasi Bersama Anti Narkoba yang diselenggarakan Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK-KNPI) Kecamatan Palabuhanratu di Lapangan Cangehgar Palabuhanratu, Sabtu (12/9/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut menjadi ruang bagi generasi muda untuk menyatakan komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Keikutsertaan PMR MAN 2 Sukabumi menjadi bagian dari pembelajaran sosial bagi peserta didik. Di bawah bimbingan Ade Yuliantini, S.Kom., para anggota PMR memperoleh pengalaman untuk terlibat dalam kegiatan kemasyarakatan sekaligus memahami pentingnya membangun lingkungan pergaulan yang sehat dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.
Deklarasi tersebut diikuti berbagai unsur pemuda dan masyarakat. Kehadiran mereka mencerminkan bahwa upaya mencegah penyalahgunaan narkotika membutuhkan kepedulian dan keterlibatan bersama, tidak hanya dari satu pihak. Edukasi, pengawasan, serta penciptaan ruang kegiatan yang positif menjadi bagian penting dalam membangun perlindungan bagi generasi muda.
Kepala MAN 2 Sukabumi, Hj. Euis Sumirah, S.Ag., M.M., menyampaikan dukungan terhadap keterlibatan peserta didik dalam kegiatan positif di tengah masyarakat. Menurutnya, pengalaman tersebut dapat menjadi bagian dari proses pembentukan karakter siswa agar memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosial.
“Anak-anak perlu diberikan ruang untuk belajar dan berperan langsung dalam berbagai kegiatan positif di masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan tumbuh kepekaan dan kepedulian mereka terhadap berbagai persoalan yang dihadapi generasi muda, termasuk ancaman penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa generasi muda perlu dibekali keberanian untuk mengambil sikap terhadap penyalahgunaan narkotika serta kemampuan memilih lingkungan pergaulan yang sehat.
“Generasi muda harus memiliki keberanian untuk mengatakan tidak terhadap narkoba dan berani menjadi bagian dari gerakan yang mengajak teman-temannya untuk menjauhi narkoba. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus dijaga dan diarahkan kepada kegiatan-kegiatan yang positif,” lanjutnya.
Bagi PMR MAN 2 Sukabumi, keterlibatan dalam deklarasi tersebut memperluas ruang pengabdian organisasi di luar kegiatan kepalangmerahan. Nilai kepedulian, kemanusiaan, tanggung jawab, dan kesadaran menjaga kesehatan dapat diwujudkan melalui partisipasi dalam gerakan sosial yang menyentuh kehidupan generasi muda.
Melalui kegiatan tersebut, MAN 2 Sukabumi terus memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk belajar dari lingkungan sosial secara langsung. Pembinaan tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga melalui pengalaman yang mendorong siswa untuk peduli, berani mengambil sikap, dan ikut membangun lingkungan yang sehat serta positif.
Keikutsertaan PMR MAN 2 Sukabumi dalam Deklarasi Bersama Anti Narkoba diharapkan menjadi pengalaman yang memperkuat karakter peserta didik sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga generasi muda merupakan tanggung jawab bersama.
Kontributor: MAN 2 Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







