Ciracap (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Ciracap, Upon Rusmawan, S.H., memberikan Bimbingan dan Penyuluhan (Bimluh) keagamaan kepada jamaah Majelis Taklim (MT) Al-Ikhlas di Kampung Cilimus RT 07/RW 02, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Pahala bagi Orang yang Menginfakkan Hartanya di Jalan Allah.”
Dalam penyuluhannya, Upon memaparkan bahwa infak merupakan wujud ketaatan kepada Allah SWT sekaligus bentuk kepedulian sosial terhadap sesama. Nilai infak tidak hanya diukur dari besarnya nominal, melainkan dari keikhlasan serta kesadaran untuk berbagi sesuai kemampuan.
Kepala KUA Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menegaskan bahwa penyuluhan materi infak secara berkelanjutan sangat penting dalam membina kepedulian sosial masyarakat.
“Melalui kegiatan penyuluhan ini, kami berharap jamaah semakin memahami pentingnya infak sebagai bagian dari ibadah dan membiasakan diri berbagi sesuai kemampuan dengan penuh keikhlasan. Semangat berbagi hendaknya tumbuh mendalam dalam keluarga dan lingkungan masyarakat,” tegas H. Sulaeman Jamal.
Melalui bimbingan rutin ini, KUA Ciracap terus berkomitmen memberikan edukasi keagamaan secara langsung agar nilai-nilai keimanan dapat terwujud nyata dalam aksi kepedulian sosial di tengah masyarakat.
📝 Kontributor: KUA Ciracap
✍️ Editor: Dindin M
📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







