Ciracap (KEMENAG)
Petugas Layanan Operasional (PLO) KUA Kecamatan Ciracap, Merina Andriani, A.Md.Kom., melaksanakan penataan administrasi dan arsip dalam rangka mendukung Gerakan BETERSIP pada 9–16 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola perkantoran yang bersih, tertib, dan terorganisasi.
Penataan difokuskan pada kerapian dokumen, pengelolaan ruang arsip, serta penertiban administrasi perkantoran. Langkah ini dilakukan agar dokumen tersimpan secara sistematis sehingga lebih mudah ditemukan ketika dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan.
Gerakan BETERSIP merupakan gerakan Bersih, Tertib Administrasi, dan Tertib Arsip. Penerapan ketiga aspek tersebut mendorong terbentuknya budaya kerja yang rapi, teratur, dan bertanggung jawab di lingkungan KUA Kecamatan Ciracap.
Penataan administrasi juga mencakup pengelolaan dokumen layanan nikah, termasuk berkas yang berkaitan dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), sesuai tugas dan kewenangan petugas. Pengelolaan dokumen yang tertib menjadi salah satu unsur pendukung kelancaran proses administrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala KUA Kecamatan Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menekankan pentingnya ketertiban administrasi dan pengelolaan arsip dalam mendukung tata kelola kantor yang baik. Arsip yang tertata akan memudahkan penelusuran dokumen serta membantu pegawai melaksanakan pekerjaan secara lebih efektif.
Melalui Gerakan BETERSIP, KUA Kecamatan Ciracap terus mendorong penguatan budaya kerja yang mengedepankan kebersihan, ketertiban administrasi, dan pengelolaan arsip secara sistematis. Upaya ini sejalan dengan semangat Kementerian Agama Berdampak melalui pembenahan tata kelola internal untuk mendukung pelayanan publik yang tertib dan berkualitas.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







