Lembursitu (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cibadak, Hj. Eneng Nurhayati, mendampingi perwakilan Manajemen Rumah Sakit (RS) DKH Cibadak, Feri Ferdiansyah, melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Senin (21/9/2026). Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam), H. Maman Hidayat, M.Si., M.Ag.
Pertemuan tersebut membahas rencana kerja sama antara RS DKH Cibadak dan Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan kerohanian bagi pasien dan keluarga pasien. Kerja sama ini diarahkan untuk melengkapi pelayanan kesehatan dengan pendampingan keagamaan sesuai kebutuhan pasien selama menjalani perawatan.
Perwakilan RS DKH Cibadak, Feri Ferdiansyah, menyampaikan bahwa pelayanan kepada pasien tidak hanya mencakup aspek medis, tetapi juga perlu memperhatikan kebutuhan spiritual. Karena itu, pihak rumah sakit menjajaki kolaborasi dengan Kemenag Kabupaten Sukabumi untuk menghadirkan layanan bimbingan kerohanian yang terarah bagi pasien dan keluarga.
Penyuluh Agama Islam KUA Cibadak, Hj. Eneng Nurhayati, menyampaikan bahwa pembahasan awal mengenai draf Memorandum of Understanding (MoU) telah dilakukan. Menurutnya, rencana kerja sama tersebut dapat menjadi bagian dari penguatan layanan keagamaan di fasilitas kesehatan. Sebelumnya, layanan serupa juga telah berjalan melalui kerja sama dengan RSUD Sekarwangi, termasuk dalam penugasan rohaniwan.
Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Sukabumi, H. Maman Hidayat, M.Si., M.Ag., menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Ia menyampaikan bahwa bimbingan kerohanian di fasilitas kesehatan merupakan salah satu bentuk pelayanan keagamaan yang dapat memberikan pendampingan kepada pasien dalam menjalankan ibadah dan menghadapi masa perawatan.
“Kami mendukung rencana kolaborasi antara RS DKH Cibadak dan Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi. Bimbingan kerohanian dapat memberikan pendampingan spiritual kepada pasien, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai kondisi kesehatan serta memberikan penguatan keagamaan bagi pasien dan keluarganya,” ujar H. Maman.
Ia menambahkan, pendampingan kerohanian dapat mencakup bimbingan tata cara ibadah bagi orang sakit, konseling keagamaan, motivasi, serta pendampingan pada kondisi tertentu yang membutuhkan penguatan spiritual. Pelaksanaannya diharapkan tetap memperhatikan kondisi pasien dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.
Kunjungan tersebut menjadi langkah awal koordinasi antara RS DKH Cibadak dan Kemenag Kabupaten Sukabumi. Pembahasan selanjutnya diarahkan pada penyusunan dan penandatanganan kesepakatan kerja sama sebagai dasar pelaksanaan layanan bimbingan kerohanian bagi pasien di RS DKH Cibadak.
Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







