Jampangkulon (KEMENAG)
Dua Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak, Lili Ramli, S.Sy. dan Ceng Ismat, S.Sy., mendapat kepercayaan sebagai Dewan Hakim pada cabang Musabaqah Qiraatul Kutub (MQK) Kitab Safinatunnajah dalam ajang Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (PORSADIN) VIII Tingkat Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Alun-alun Jampangkulon pada 23–24 Juli 2026.
Penugasan tersebut menjadi bentuk kepercayaan terhadap kompetensi keilmuan yang dimiliki penyuluh agama dalam bidang kajian kitab kuning. Pada cabang MQK, para peserta yang merupakan santri Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) terbaik dari 47 kecamatan diuji kemampuannya dalam membaca, memahami, dan menjelaskan isi Kitab Safinatunnajah.
Sebagai Dewan Hakim, Lili Ramli dan Ceng Ismat melaksanakan penilaian secara objektif berdasarkan sejumlah indikator, di antaranya kaidah gramatika bahasa Arab, kelancaran membaca, ketepatan pemahaman dan penguasaan syarah (penjelasan kitab), serta adab peserta selama mengikuti perlombaan. Aspek-aspek tersebut menjadi tolok ukur dalam menentukan peserta terbaik yang akan mewakili Kabupaten Sukabumi ke tingkat Provinsi Jawa Barat.
Lili Ramli menjelaskan bahwa Musabaqah Qiraatul Kutub bukan sekadar perlombaan membaca kitab kuning, tetapi juga menjadi sarana untuk mengukur kemampuan santri dalam memahami khazanah keilmuan Islam yang menjadi warisan para ulama.
“Melalui MQK, para santri didorong untuk tidak hanya mampu membaca kitab kuning, tetapi juga memahami kandungan ilmunya dengan baik serta mengamalkan adab yang diajarkan dalam tradisi keilmuan Islam. Kami berharap ajang ini melahirkan generasi santri yang memiliki kedalaman ilmu, akhlak yang mulia, dan siap menjadi penerus ulama di masa depan,” ujarnya.
Sementara itu, Ceng Ismat menambahkan bahwa objektivitas dan profesionalisme menjadi prinsip utama dalam proses penilaian agar menghasilkan peserta terbaik yang layak mewakili Kabupaten Sukabumi pada PORSADIN Tingkat Provinsi.
Keterlibatan dua Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Nagrak sebagai Dewan Hakim menunjukkan bahwa penyuluh tidak hanya berperan dalam pembinaan masyarakat, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga mutu pendidikan keagamaan dan tradisi literasi kitab turats di Madrasah Diniyah Takmiliyah. Peran tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pembinaan keagamaan yang berdampak bagi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (MUBARAKAH).
Kontributor: KUA Nagrak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







