Kabandungan (KEMENAG)
Bertempat di Balai Nikah, KUA Kecamatan Kabandungan memberikan bimbingan perkawinan mandiri bagi calon pengantin, Rabu (26/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KUA dalam mempersiapkan calon pengantin agar memiliki pengetahuan dan kesiapan dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
Bimbingan perkawinan difasilitasi oleh Hilman, S.Ag., MM., dengan materi meliputi pembentukan keluarga sakinah, psikologi keluarga, serta pemenuhan kebutuhan keluarga. Materi tersebut diarahkan untuk memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai berbagai aspek yang akan dihadapi dalam kehidupan setelah pernikahan.
Dalam penyampaiannya, Hilman menekankan bahwa membangun keluarga sakinah membutuhkan kesiapan, komunikasi yang baik, serta komitmen dari kedua pasangan. Setiap pasangan perlu memahami hak dan kewajiban masing-masing serta mampu bekerja sama dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga.
“Bimbingan perkawinan ini penting sebagai bekal bagi calon pengantin agar lebih siap menghadapi kehidupan rumah tangga. Keluarga sakinah membutuhkan komunikasi yang baik, saling memahami, serta kemampuan bersama dalam memenuhi kebutuhan keluarga,” ujar Hilman.
Melalui bimbingan perkawinan mandiri tersebut, KUA Kabandungan terus berupaya memberikan pembekalan kepada calon pengantin agar mampu membangun keluarga yang harmonis, tangguh, dan berlandaskan nilai-nilai agama.
Kontributor: KUA Kabandungan
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







