Cikakak (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cikakak, Reeza Aji Pangestu, S.H. dan Ade Ramdani, S.Pd., menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada pengurus Majelis Taklim Al Hidayah, Desa Gandasoli, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelayanan dan pendampingan KUA Kecamatan Cikakak kepada lembaga keagamaan di wilayah binaan, khususnya dalam mendukung tertib administrasi dan penguatan legalitas majelis taklim.
Penyerahan SKT menjadi langkah penting bagi Majelis Taklim Al Hidayah dalam memperkuat keberadaan dan administrasi kelembagaannya. Dengan adanya SKT, majelis taklim diharapkan semakin tertata dan mampu menjalankan perannya sebagai wadah pendidikan, pembinaan, serta pengembangan kehidupan keagamaan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, kedua Penyuluh Agama Islam menyampaikan pentingnya peran majelis taklim dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam di tengah masyarakat. Legalitas dan administrasi yang tertib diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pengurus dan jamaah untuk terus mengembangkan kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Gandasoli.
Kegiatan berlangsung lancar dalam suasana kekeluargaan. Pengurus Majelis Taklim Al Hidayah menyambut baik penyerahan SKT serta pendampingan yang dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cikakak.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Kecamatan Cikakak terus mendorong lembaga keagamaan di wilayah binaan agar semakin tertib secara administrasi, aktif dalam pembinaan keagamaan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kontributor: KUA Cikakak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







