Ciemas (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Ciemas, Didih, S.H., Dede Iskandar, S.H., Bajuri, S.Sos.I., dan Samsul Hidayat, S.H., melakukan koordinasi dengan pengurus Majelis Taklim di Kp. Babakan Jati RT 002/RW 003, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Selasa (6/10/2026). Koordinasi tersebut membahas administrasi kelembagaan, khususnya terkait piagam dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim.
Dalam koordinasi tersebut, Penyuluh memberikan penjelasan mengenai pentingnya kelengkapan administrasi bagi keberadaan Majelis Taklim. Pengurus juga mendapatkan informasi mengenai dokumen dan tahapan yang perlu dipersiapkan dalam proses administrasi kelembagaan.
Menurut Penyuluh KUA Ciemas, pencatatan Majelis Taklim menjadi bagian penting dalam mendukung tertibnya data lembaga keagamaan di wilayah Kecamatan Ciemas. Administrasi yang tertata juga dapat memudahkan koordinasi antara pengurus Majelis Taklim dengan pihak terkait.
“Koordinasi ini kami lakukan agar pengurus Majelis Taklim memahami pentingnya tertib administrasi, termasuk dalam proses pengurusan SKT. Kami berharap data dan dokumen yang disiapkan sesuai dengan kondisi sebenarnya sehingga proses administrasinya dapat berjalan dengan baik,” ujar Didih.
Ia menjelaskan, keberadaan Majelis Taklim tidak hanya menjadi ruang pembelajaran dan penguatan keagamaan bagi masyarakat, tetapi juga perlu didukung dengan administrasi kelembagaan yang tertib. Karena itu, Penyuluh berupaya memberikan pendampingan dan informasi sesuai dengan tugas yang dimiliki.
Koordinasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari peran Penyuluh Agama Islam dalam memperkuat komunikasi dengan lembaga-lembaga keagamaan di masyarakat. Melalui komunikasi secara langsung, berbagai kebutuhan administrasi dan pembinaan dapat diketahui serta diberikan informasi sesuai ketentuan.
KUA Ciemas terus mendorong Majelis Taklim di wilayah Kecamatan Ciemas untuk memperhatikan tertib administrasi kelembagaan. Melalui koordinasi dan pendampingan Penyuluh, proses pencatatan dan pengurusan SKT diharapkan dapat dipersiapkan dengan baik sehingga keberadaan Majelis Taklim tercatat secara tertib.
Kontributor: KUA Ciemas
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







