Kabandungan (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kabandungan, Iman Nurjaman, S.Pd.I., menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Majelis Taklim Nurul Hikmah 2 di Kampung Pasir Menir RT 002 RW 007, Desa Tugubandung, Kecamatan Kabandungan, Kamis, 15 Oktober 2026.
Penyerahan SKT tersebut berlangsung bersamaan dengan kegiatan bimbingan dan penyuluhan keagamaan dalam pengajian ibu-ibu yang dilaksanakan pada sore hari. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelayanan KUA dalam mendukung tertib administrasi lembaga keagamaan sekaligus memperkuat pembinaan masyarakat.
Iman Nurjaman menyampaikan bahwa pencatatan kelembagaan merupakan salah satu upaya untuk mendukung pengelolaan majelis taklim secara tertib, sedangkan kegiatan penyuluhan menjadi sarana memperkuat pemahaman keagamaan para jemaah.
“Dengan administrasi yang tertib dan pembinaan yang berkelanjutan, majelis taklim diharapkan dapat terus menjadi ruang belajar agama dan mempererat kebersamaan masyarakat,” ujarnya.
Melalui penyerahan SKT dan bimbingan keagamaan tersebut, KUA Kabandungan berupaya mendukung penguatan kelembagaan majelis taklim sekaligus mendekatkan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
📝 Kontributor: KUA Kabandungan ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







