Nagrak (KEMENAG)
Suasana Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak tampak sibuk namun tetap teratur pada Selasa (6/10/2026). Di tengah aktivitas pelayanan dan administrasi, Pengadministrasi KUA Nagrak Asep Saepulloh melaksanakan penyusunan laporan periodik sekaligus pengelolaan surat dan arsip kantor.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Asep melakukan pemeriksaan dan penataan berbagai dokumen administrasi yang berkaitan dengan pelayanan KUA. Dokumen tersebut antara lain pencatatan nikah, surat keterangan, serta berkas administrasi lainnya yang perlu dikelola secara tertib dan sistematis.
Pengelolaan arsip menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran administrasi KUA. Setiap dokumen perlu dicatat, diklasifikasikan, dan disimpan dengan baik agar mudah ditemukan kembali ketika diperlukan, sekaligus membantu menjaga ketepatan data dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
Asep Saepulloh menyampaikan bahwa ketelitian menjadi bagian penting dalam pengelolaan administrasi dan arsip. “Setiap dokumen yang masuk maupun keluar perlu dikelola dengan teliti dan tertib. Arsip yang tersusun dengan baik akan memudahkan proses pencarian data ketika dibutuhkan serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas administrasi di KUA,” ujar Asep.
Selain pengelolaan arsip fisik, administrasi juga dilakukan dengan memanfaatkan sistem penyimpanan digital sesuai kebutuhan. Penataan secara tertib antara dokumen fisik dan digital menjadi bagian dari upaya menjaga ketersediaan serta keteraturan informasi administrasi di lingkungan KUA Nagrak.
Penyusunan laporan periodik juga menjadi bagian dari pelaksanaan tugas administrasi. Melalui laporan yang disusun secara tertib, berbagai kegiatan dan pelaksanaan tugas dapat terdokumentasi sehingga mendukung kebutuhan administrasi serta pertanggungjawaban kedinasan.
Pengelolaan surat, arsip, dan penyusunan laporan yang dilakukan secara konsisten menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola administrasi KUA yang tertib dan akuntabel. Melalui pelaksanaan tugas tersebut, KUA Nagrak terus berupaya mendukung pelayanan administrasi keagamaan yang efektif, rapi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kontributor: KUA Nagrak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







